JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah mengaku klienya sempat terpuruk secara mental saat awal-awal munculnya kasus penyeludupan dan penjualan barang illegal ke permukaan.
Oleh karena itu, Lukman menyebut klienya sempat menjadi korban pembunuhan karakter.
“Pembunuhan karakter memang sudah terjadilah. Sanksi sosial untuk klien kami sudah terjadi walau faktanya bukan seperti itu,” kata Lukman saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Putra Siregar Didakwa Jual Ponsel Ilegal
Mental Putra Siregar, lanjut Firman, memang sempat jatuh ketika akun instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta mengunggah penyerahan berkas perkara Putra Siregar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Banyak yang menyangka Putra Siregar ditangkap pada hari itu juga, padahal penyitaan dan penetapan sebagai tersangka sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.
“Padahal itu sudah terjadi sejak tahun 2017. Saat itu klien saya baru ekspansi dari Batam ke Jakarta, buka usaha jual beli handphone bekas di Jakarta,” kata dia.
Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Putra Siregar Beli Handphone Ilegal hingga Disita Bea Cukai
Namun saat ini dia mengaku kondisi Putra Siregar berangsur-angsur pulih. Putra siregar yang berstatus tahanan kota masih beraktivitas seperti biasa.
Pihaknya juga merasa beruntung dengan isi dakwaan Jaksa yang menyebut penggeledahan sudah terjadi sejak 2017 lalu.
“Kini sudah kembali seperti biasa, menghadapinya dengan beraktivitas seperti biasa,” tambah Lukman.
Sebelumnya, Bea dan Cukai Jakarta mengungkap kasus penyitaa ratusan ponsel ilegal milik Youtuber Putra Siregar di tokonya, PS Store. Toko Putra ini terkenal menjual ponsel dengan harga miring.
Kasus ini akhirnya sampai ke pengadilan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elly Supaini membeberkan kronologi penimbunan barang hingga penyitaan ratusan ponsel yang dilakukan Putra Siregar.
Kronologi itu dibeberkan dalam dakwaan yang diterima Kompas.com dan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Gara-gara Ponsel Ilegal, Putra Siregar Pemilik PS Store Pun Terjegal
Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea Cukai dimulai pada tahun 2017. Kala itu, Putra Siregar baru saja merintis usaha berdagang handphone dan membuka toko di kawasan Condet.
Saat itu, Putra Siregar diketahui menerima handphone yang dibeli dari seseoarang bernama Jimmy.