Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Bos PS Store Putra Siregar Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 11/08/2020, 17:15 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah mengaku klienya sempat terpuruk secara mental saat awal-awal munculnya kasus penyeludupan dan penjualan barang illegal ke permukaan.

Oleh karena itu, Lukman menyebut klienya sempat menjadi korban pembunuhan karakter.

“Pembunuhan karakter memang sudah terjadilah. Sanksi sosial untuk klien kami sudah terjadi walau faktanya bukan seperti itu,” kata Lukman saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Putra Siregar Didakwa Jual Ponsel Ilegal

Mental Putra Siregar, lanjut Firman, memang sempat jatuh ketika akun instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta mengunggah penyerahan berkas perkara Putra Siregar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Banyak yang menyangka Putra Siregar ditangkap pada hari itu juga, padahal penyitaan dan penetapan sebagai tersangka sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.

“Padahal itu sudah terjadi sejak tahun 2017. Saat itu klien saya baru ekspansi dari Batam ke Jakarta, buka usaha jual beli handphone bekas di Jakarta,” kata dia.

Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Putra Siregar Beli Handphone Ilegal hingga Disita Bea Cukai

Namun saat ini dia mengaku kondisi Putra Siregar berangsur-angsur pulih. Putra siregar yang berstatus tahanan kota masih beraktivitas seperti biasa.

Pihaknya juga merasa beruntung dengan isi dakwaan Jaksa yang menyebut penggeledahan sudah terjadi sejak 2017 lalu.

“Kini sudah kembali seperti biasa, menghadapinya dengan beraktivitas seperti biasa,” tambah Lukman.

Kronologi kasus Putra Siregar

Sebelumnya, Bea dan Cukai Jakarta mengungkap kasus penyitaa ratusan ponsel ilegal milik Youtuber Putra Siregar di tokonya, PS Store. Toko Putra ini terkenal menjual ponsel dengan harga miring.

Kasus ini akhirnya sampai ke pengadilan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elly Supaini membeberkan kronologi penimbunan barang hingga penyitaan ratusan ponsel yang dilakukan Putra Siregar.

Kronologi itu dibeberkan dalam dakwaan yang diterima Kompas.com dan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Gara-gara Ponsel Ilegal, Putra Siregar Pemilik PS Store Pun Terjegal

Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea Cukai dimulai pada tahun 2017. Kala itu, Putra Siregar baru saja merintis usaha berdagang handphone dan membuka toko di kawasan Condet.

Saat itu, Putra Siregar diketahui menerima handphone yang dibeli dari seseoarang bernama Jimmy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com