Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Covid-19 Kota Bogor, PNS Hingga Puluhan Pegawai Puskesmas Positif Corona

Kompas.com - 12/08/2020, 09:30 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, terus mengalami peningkatan di masa pra-adaptasi kebiasaan baru.

Setidaknya, sejak empat hari ke belakang, jumlah pasien positif di Kota Bogor bertambah 46 kasus baru.

Data Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor mencatat, hingga Selasa (11/8/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif menembus angka 372 kasus.

Terbaru, penambahan kasus positif itu berasal dari lingkungan pemerintahan yang memapari dua pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai lurah dan sekretaris lurah serta puluhan tenaga medis dan non-medis yang bekerja di delapan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Baca juga: Pemkot Bogor Tutup 4 Puskesmas Usai 27 Pegawai Dinyatakan Positif Covid-19

Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran atau swab test yang dilaksanakan dalam rangka fact finding atau pencarian aktif, ditemukan ada banyak kasus terkonfirmasi positif dalam beberapa hari terakhir.

Melihat kondisi itu, Dedie menekankan kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan atau aktivitas di luar.

Ia menyampaikan, berdasarkan kategori penularan Covid-19 di Kota Bogor, imported case atau kasus penularan dari luar daerah menduduki posisi pertama dengan jumlah persentase sebesar 33 persen.

Baca juga: Seorang Lurah dan Sekretaris di Tanah Sereal, Bogor Positif Covid-19

Selanjutnya, peringkat kedua penularan dalam rumah tangga atau keluarga sebesar 23 persen, dan terakhir fasilitas kesehatan dengan 14 persen.

"Semua pihak harus betul-betul menjalankan protokol kesehatan lebih disiplin lagi. Saat ini Kota Bogor berada di kategori risiko sedang (zona oranye), jangan sampai berubah menjadi daerah dengan kategori tinggi (zona merah)," ungkap Dedie, Selasa (11/8/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sambung Dedie, secara tegas berupaya semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Salah satunya dengan mengeluarkan Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Ke depan, penerapan implementasi akan dilakukan secara lebih ketat dengan melibatkan kepolisian dan TNI sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukumnya dan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

"Sudah ada 53 kasus pelanggaran yang terjadi di lapangan dan kita berikan sanksi," kata Dedie.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menyampaikan, penambahan kasus terkonfirmasi positif terbaru di Kota Bogor pada beberapa hari terakhir disebabkan kegiatan active case finding swab massive.

Dengan kata lain, jumlah kasus tinggi karena jumlah swab test yang dilaksanakan juga banyak.

Baca juga: Kasus Covid-19 di RS Azra, Pemkot Bogor Enggan Berdebat soal Hasil Pemeriksaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Megapolitan
KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com