BEKASI, KOMPAS.com - Warga Jatikarya, Jatisampurna menyampaikan protes dengan cara memasang spanduk di Tol Cibubur Cimanggis Cibitung (Cimaci).
Pasalnya, uang ganti rugi rumah dan tanah mereka yang terkena proyek Tol Cibubur Cimanggis Cibitung (Cimaci) belum juga dibayar.
Kapolsek Pondok Gede Hersiantony mengatakan, ada sekitar 100 orang yang protes dan mengancam untuk berkemah di Tol Cimaci.
“Mereka (warga) menuntut untuk dibayar rugi, itu kan ahli waris. Uangnya belum dibayar, mereka mintanya dibayar,” ujar Hersiantony saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Tersangka Pengganjal ATM Asal Lampung yang Beraksi di Tambora
Hersiantony mengatakan, alasan warga protes lantaran uang pembebasan lahannya belum dibayarkan. Padahal proses pembangunan Tol Cimaci ini sudah rampung 80 persen.
Menurut keterangan warga, kata Hersiantony, uang dari pengelola Tol Cimaci, PT Waskita Toll Road ( WTR) sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi.
Namun, hingga kini uang tersebut belum dicairkan dan diterima warga.
“Mereka minta Pengadilan Negeri untuk segera mencairkan uangnya. Kan situasi sekarang lagi pandemi begini, mereka alasannya seperti itu,” ucap dia.
Hersiantony mengatakan, warga yang sempat memblokade dan mengancam menginap di Tol Cimaci kini sudah membubarkan diri.
“Sempat (mau menginap), namun kita imbau perlu ada pertemuan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) sama Pejabat Pembuat Komitmen. Tadi dijelasin supaya tunggu proses keputusan besok, akhirnya mereka membubarkan diri,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.