Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

242 Warga Bogor Terjaring Razia Masker, Ada yang Ditegur hingga Dihukum Push Up

Kompas.com - 19/08/2020, 09:17 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS,com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus menggalakkan razia penggunaan masker di sejumlah titik di wilayah Kota Hujan.

Hingga Selasa (18/8/2020), sudah ada 242 warga pelanggar yang terjaring razia.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, dari ratusan pelanggar itu, mereka dikenakan sanksi teguran hingga sanksi sosial berupa hukuman push up.

Agustian Syah menambahkan, dalam waktu dekat sanksi administratif berupa denda akan segera diterapkan di Kota Bogor.

Baca juga: 670 Kasus Covid-19, Bupati Bogor Naikkan Sanksi Denda Tak Pakai Masker

Besaran denda yang akan dikenakan terhadap warga yang tak menggunakan masker sebesar Rp 100.000.

Hal itu mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.

"Di Perwali itu kan mengatur beberapa sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan di pra-AKB ini. Kita sudah mulai bergerak menindak warga yang tidak menggunakan masker. Sanksinya mulai dari peringatan secara lisan, peringatan tertulis, penahanan identitas diri hingga sanksi administrasi atau denda," ungkap Agustian Syah.

Baca juga: Syarat Mutlak, Pengelola Pusat Perbelanjaan di Bogor Diminta Lakukan Rapid Tes Berkala

Ia menambahkan, mayoritas warga yang terjaring razia penggunaan masker adalah pejalan kaki, pengendara roda dua, hingga penumpang angkutan kota (angkot).

Identitas para pelanggar itu, sambungnya, langsung di data dan dicatat secara manual.

Ke depan, lanjut Agustian, sistem penginputan data pelanggar masker akan dilakukan secara digital.

"Diskominfo Kota Bogor sedang membuat aplikasi. Nantinya para pelanggar yang kedapatan melanggar akan di input namanya. Nanti di aplikasi akan muncul namanya, apakah sudah melanggar sebelumnya atau belum," ujarnya.

Masih kata Agustian, Satpol PP akan terus melakukan patroli razia penggunaan masker di seluruh wilayah di Kota Bogor.

Ia pun mengimbau kepada seluruh warga untuk dapat disiplin dalam penggunaan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

"Rgulasi ini untuk mempertegas komitmen pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut," pungkas Agustian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com