JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap drummer band J-Rocks, berinisila ARK, dan tiga orang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, memastikan hal itu Jumat (21/8/2020) malam. Ia mengatakan, mereka yang ditangkap adalah M, DN, ARK, dan W.
Dari tangan keempat orang tersebut, polisi menyita ganja seberat satu kilogram. Ganja itu didapatkan polisi di sejumlah tempat yang berbeda.
"Ganja, dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara) sudah dapat 1 kilogram," kata Ahrie.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Ibu dan Anak yang Bawa Ganja Cair Pukuli Polisi Pakai Tongkat Baseball
Ahrie tidak memberitahukan di mana polisi menangkap ARK dan rekan-rekannya.
"Masih pengembangan, anak-anak masih mengejar lagi," kata Ahrie.
Kini, Anton dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sekarang sudah diamanain di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.