JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara terkait tindak pidana umum maupun khusus diklaim aman amukan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (23/8/2020) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menjelaskan, gedung utama yang terbakar tidak menyimpan berkas yang berkaitan perkara tindak pidana, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Sehingga terhadap bekas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman. Tidak ada masalah," ujar Hari kepada wartawan di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Minggu (23/8/2020).
Baca juga: Damkar DKI Jakarta: Struktur Bangunan Kejaksaan Agung Mudah Terbakar
Hari memastikan bahwa kebakaran yang meluluhlantakkan Gedung Kejaksaan Agung tidak akan memengaruhi proses penangan perkara saat ini.
Hal tersebut karena seluruh berkas terkait tindak pidana aman dari kebakaran yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu pagi itu.
"Jadi sekali lagi dengan terbakarnya gedung ini, tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi, karena berkas perkara aman 100 persen," kata dia.
Adapun sampai saat ini, Hari mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Aman 100 Persen walau Ada Kebakaran
Saat ini pihak Kejagung masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.
"Penyebab kebakaran ini sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu mohon bersabar dan tidak membuat spekulasi ataupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur Hari.
Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020).
Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Baca juga: Kronologi Kebakaran 11 Jam di Kejagung, Api Terlihat Sabtu Malam dan Padam Minggu Pagi
Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan sebelumnya mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.
"Tepatnya berita pukul 19.15 WIB. Kita berusaha untuk mengatasi perambatan dengan melokalisasi gedungnya karena info utama terbakar di lantai enam dan merambat ke lantai tiga," ujar Satriadi dikutip dari Kompas TV, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.