JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.447 jenazah telah dimakamkan dengan menggunakan mekanisme protap Covid-19 sejak awal virus corona merebak di Jakarta
Dalam dua pekan terakhir, sebanyak 505 jenazah dimakamkan dengan mekanisme Covid-19.
Data itu diperoleh dari website resmi tanggap Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).
Berdasarkan data tersebut, pemakaman menggunakan protap Covid-19 terbanyak terjadi pada 8 April lalu dengan jumlah 54 pemakaman. Sedangkan, pemakaman paling sedikit terjadi pada 6 Maret dengan jumlah pemakaman sebanyak 1 kali.
Baca juga: Pemprov DKI Akui Dana Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 DKI Masih Proses Pencairan
Rata-rata jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 mencapai 25 jenazah per hari.
Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir :
1. 9 Agustus : 35 orang dimakamkan
2. 10 Agustus : 40 orang dimakamkan
3. 11 Agustus : 36 orang dimakamkan
4. 12 Agustus : 34 orang dimakamkan
5. 13 Agustus : 34 orang dimakamkan
6. 14 Agustus : 43 orang dimakamkan
7. 15 Agustus : 30 orang dimakamkan
8. 16 Agustus : 41 orang dimakamkan
9. 17 Agustus : 39 orang dimakamkan
10. 18 Agustus : 31 orang dimakamkan
11. 19 Agustus : 34 orang dimakamkan
12. 20 Agustus : 35 orang dimakamkan
13. 21 Agustus : 37 orang dimakamkan
14. 22 Agustus : 36 orang dimakamkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Di antara mereka ada yang masih menunggu tes Covid-19 tetapi sudah meninggal dunia duluan.
Langkah-langkah pemakaman berdasarkan protokol Covid-19 adalah sebagai berikut: