Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu

Kompas.com - 25/08/2020, 07:07 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polri memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam olah TKP itu antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin.

Gedung Kejasakaan Agung di Jalan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan tersebut terbakat pada Sabtu malam pekan lalu. 

Baca juga: 25 Tahanan Dievakuasi Keluar Saat Kejaksaan Agung Terbakar, Berkait Kasus Apa Saja?

Berikut sejumlah fakta terkait proses olah TKP gedung Kejaksaan Agung itu kemarin.

1. Cek kelayakan konstruksi gedung

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta sebelum memeriksa TKP untuk memastikan pemeriksaan bisa dilakukan dengan aman.

Pihak Puslabfor juga meminta layout (tata letak) gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.

“Yang pertama kita melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapuslabfor Polri, Haydar.

Haydar menyebutkan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan di setiap sudut gedung dan lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.

Kegiatan olah TKP dilanjutkan setelah pihak Puslabfor mendapat kepastian gedung Kejaksaan Agung telah aman untuk dimasuki.

2. Tim Puslabfor dan Inafis

Haydar mengatakan, Puslabfor menurunkan 12 orang dan Inafis 10 orang untuk kegiatan olah TKP itu. Ia menyebutkan, tim Puslabfor tidak menemukan kendala sejauh ini.

Petugas Inafis dari Mabas Polri menerbangkan drone untuk memudahkan tugas mereka. Drone diterbangkan mengelilingi gedung.

Drone diterbangkan untuk mengambil foto dan video gedung yang terbakar itu.

3. Berkeliling gedung

Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut. Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai yang sudah porak poranda.

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.

Kondisi lantai 5 Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pasca terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.Dok. Istimewa Kondisi lantai 5 Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pasca terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com