Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positivity Rate 10 Persen, Wakil Ketua DPRD Minta DKI Lebih Ketat Terapkan Aturan Terkait Covid-19

Kompas.com - 26/08/2020, 08:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani mengatakan, kondisi kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, positivity rate Covid-19 di Jakarta belakangan ini telah menyentuh angka 10 persen.

Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif setelah jalani tes Covid-19 dengan total jumlah orang dites.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan standar positivity rate mestinya di bawah 5 persen.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di DKI 9,1 Persen Selama Sepekan Terakhir

"Hal yang di takutkan akhirnya terjadi juga. Sebelum ini saya sudah pernah ingatkan, DKI warning. Harus berani kunci lagi DKI ini. Dance with covid memang hukumnya seperti itu," ucap Zita saat dihubungi, Selasa (25/8/2020) malam.

Menurut dia, pengendalian Covid-19 berskala lokal atau setingkat RT dan RW harus diberlakukan secara ketat.

Selain itu, denda progresif melalui Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif diterapkan secara serius.

"Saya berharap kita di DKI bisa betul-betul terapkan Pergub Nomor 80 itu. Memang sudah saatnya pengendalian ketat berskala lokal diterapkan. Ini upaya kita untuk survive," ujar dia.

Zita menyebutkan, pengendalian Covid-19 tidak bisa lagi hanya dengan mengandalkan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Menurut dia, 3M wajib diterapkan tetapi pengendalian di masyarakat harus lebih ditekankan.

"Wabah ini bukan hanya masalah 3 M, dia bisa menyerang siapa saja. Bahkan anak buahnya Pak Anies (Gubernur Anies Baswedan) juga sudah kena padahal kita tahu pemprov sangat ketat menerapkan protokol kesehatan," kata Zita.

Baca juga: Positivity Rate Indonesia 14 Persen, Melebihi Standar Aman WHO

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 636 orang pada Selasa kemarin.

Dengan demikain, secara akumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta hingga kemarin telah mencapai 34.931 orang. Sebanyak 25.986 orang dinyatakan telah sembuh, 1.129 orang meninggal dunia, dan 7.816 orang masih dirawat atau isolasi.

Positivity rate kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com