Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Ini Minta Maaf Setelah Dangdutan Pesta Pernikahannya Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 28/08/2020, 08:37 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pasangan suami-istri, Ita dan Wiryo, telah meminta maaf setelah acara dangdutan dalam pesta pernikahan mereka  di Kampung Ciketing Asem, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Minggu (23/8/2020) malam lalu dibubarkan polisi.

Pasangan itu telah minta maaf di hadapan camat, lurah, hingga kapolsek setempat. Pasangan tersebut dipangggil ke kantor polisi untuk menjelaskan alasan mereka menggelar dangdutan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Kan sudah kami peringatin dan terakhir mereka sudah minta maaf katanya,” ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis kemarin.

Baca juga: Merasa Kecolongan, Polisi Panggil Pasangan Suami Istri yang Gelar Dangdutan Pernikahan di Bekasi

Rahmat mengatakan, kasus adanya warga menggelar dangdutan itu akan jadi pelajaran ke depan untuk memperketat izin gelar hajatan.

Ia mengatakan, warga yang hendak menggelar hajatan harus memperhatikan tempat dan kapasitas orang yang datang.

Hajatan juga harus mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menyediakan tempat cuti tangan hingga tamu yang datang harus menggunakan masker.

“Jadi jangan nanti tempatnya terbatas orangnya terus banyak menumpuk dan tidak menggunakan masker. Kami tidak melarang orang melakukan kegiatan hajatan dan silaturahmi tetapi tentunya batasannya dipertahankan,” ujar dia.

Acara dangdutan pernikahan Ita dan Wiryo di Kampung Ciketing Asem RT 004 RW 005, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi itu terpaksa dibubarkan polisi.

Video dangdutan tersebut tersebar di media sosial. Dalam video tampak masyarakat berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mereka tidak menjaga jarak. Sebagian tampak tidak mengenakan masker.

Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya warga yang menggelar dangdutan. Setelah tahu ada kerumunan, polisi membubarkan acara tersebut.

“Iya benar ada (dangdutan). Waktu itu kami dapat informasi malam sekira jam 22.00 WIB. Kami langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana dan langsung segera dibubarkan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi dari Camat Mustika Jaya, izin yang diberikan hanya resepsi pernikahan. Resepsi pernikahan diizinkan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Namun usai resepsi pernikahan,ternyata acara dilanjutkan dengan dangdutann hingga akhirnya dibubarkan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com