Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Gerindra dan PDI-P di Pilkada Depok, PKS Sesumbar Menang 60 Persen

Kompas.com - 28/08/2020, 14:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah 15 tahun berkuasa di Kota Depok merasa yakin bakal kembali menguasai tampuk kepemimpinan Kota Belimbing pada Pilkada 2020 nanti.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok Hafitd Nasir bahkan sesumbar bahwa partainya siap menang telak di pertarungan dengan raupan suara sedikitnya 60 persen.

"Kalau head to head, kami punya target memenangi dengan persentase (perolehan suara) di atas 60 persen, insya Allah," ujar Hafitd kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Pilkada Depok, Idris-IBH Disebut Sudah Kantongi Rekomendasi DPP PKS

Yang dimaksud Hafitd dengan istilah head to head ialah pertarungan di Pilkada Depok 2020 nanti yang kemungkinan besar hanya mempertandingkan dua kubu petahana.

PKS mengusung calon nonpartai sekaligus Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris, yang akan didampingi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus kader PKS sendiri, Imam Budi Hartono.

Di pihak lawan, bercokol kubu Gerindra yang akan mengusung wakil Idris saat ini di pemerintahan, Pradi Supriatna, didampingi kader perempuan PDI-P, Afifah Alia.

Baca juga: Anggap Pradi Wajah Baru di Pilkada Depok meski Petahana, PSI: Selama Ini Semua Dikendalikan Idris

Jika peta koalisi yang ada saat ini tak berubah, maka kubu Idris akan didukung oleh PKS, PAN, PPP, dan Demokrat dengan total 21 kursi di parlemen.

Sementara itu, barisan Pradi punya kursi yang lebih gemuk di DPRD Kota Depok, yakni 29 kursi dari Gerindra, PDI-P, Golkar, PKB, dan PSI.

Peta koalisi masih dapat berubah sebelum pendaftaran pasangan calon ke KPU pada 4 September 2020 mendatang.

Masih ada desas-desus bakal muncul poros ketiga untuk mengajukan kandidat lain di luar nama-nama petahana di atas.

"Kalau poros tengah ini mengikut ke kami, maka akan head to head kan. Ya, walaupum ini kan masih belum jelas," ujar Hafitd.

Baca juga: Pilkada Depok 2020, KPU Izinkan Pasangan Calon Kampanye di Lapangan hingga Blusukan

"Mau nanti ada dua pasang calon atau tiga pasang, kami siap memenangkan Pak Idris dan Imam," tambahnya.

Hafitd menyebutkan, deklarasi pencalonan Idris-IBH tinggal menunggu kesepakatan final seluruh partai di dalam koalisinya, melalui SK rekomendasi resmi dari masing-masing DPP (dewan pimpinan pusat) partai.

Sampai sekarang, tinggal PAN yang belum menerbitkan SK DPP rekomendasi dukungan kepada Idris-IBH, sehingga deklarasi belum kunjung digelar dan tim pemenangan disebut belum dibentuk.

"Ketika tim sudah terbentuk, kami optimistis dengan struktur PKS yang tentunya sudah kami panaskan sejak tingkat DPD hingga RW," terang Hafitd.

"Tugas kami adalah, sebagaimana diamanatkan DPP, dengan Koalisi Tertata yang cukup luas jejaringnya, mudah-mudahan bisa memperkuat basis sosial yang akan terus kami kunjungi dan kami jadikan lumbung suara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com