Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencuri Sepeda di Perumahan di Tangsel Ditangkap Setelah 17 Kali Beraksi

Kompas.com - 03/09/2020, 12:40 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sepeda di perumahan di Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi setelah 17 kali beraksi.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, ketiga tersangka pelaku yakni SA (32), ES (36), dan TS (29) tertangkap ditempat pelariannya di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Mereka sudah melakukan aksi pencurian di sejumlah perumahan di Tangsel sejak Juli lalu.

"Diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di kluster dan perumahan di wilayah Tangerang Banten," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/9/2020).

Iman mengatakan, para tersangka mengincar wilayah perumahan elite di wilayah Tangsel untuk mendapatkan sepeda berharga jutaan rupiah.

Baca juga: Terhalang Portal Saat Kabur, Dua Pencuri Sepeda Motor di Serpong Ditangkap

"Yang dicuri kebanyakan sepeda mahal, ada yang Rp 150 juta. Brompton yang harganya Rp 50 juta. Sepeda ini saat ini digemari oleh masyarakat kita," kata dia.

Menurut Iman, pelaku selalu berbagi peran setiap melancarkan aksinya dan melakukan pencurian secara bergantian.

Satu pelaku akan melompat ke dalam wilayah perumahan ketika satpam lengah pada waktu subuh. Pelaku mengitari kompleks untuk mencari sepeda yang menjadi target. Dua orang lainnya menunggu di luar perumahan yang disasarnya untuk mengawasi kondisi di sekitar lokasi.

"Pada waktu subuh mengitari beberapa kluster. Melihat kelengahan dari satpam terus melompat masuk ke klaster. Melihat ada sepeda yang bisa diambil lalu diambil," kata dia.

Dari tangan tersangka pelaku, polisi mengamankan sembilan unit sepeda berbagai merek seharga jutaan rupiah. Sejumlah sepeda lainnya masih dalam pencarian karena sudah berpindah tangan setelah dijual para pelaku.

Para tersangka kini dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

"Proses penjualan dilakukan di pasar sepeda di Cengkareng. Ketiga pelaku saat ini sedang kita sidik dan kami terapkan Pasal 363 KUHP," ujar Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com