Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Izinkan 30 Orang Pendukung Mengiringi Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Tangsel

Kompas.com - 04/09/2020, 10:11 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperbolehkan pasangan bakal calon membawa rombongan pengiring ketika pendaftaran Pilkada Tangsel 2020.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, para pendukung diperbolehkan mengiringi ketika pendaftaran dengan jumlah terbatas.

Sementara itu, yang wajib hadir di Kantor KPU adalah pasangan bakal calon, ketua, dan sekretaris partai pengusul.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dan menyurati ke partai politik. Kami memfasilitasi 30 orang pendukung yang mengiringi bakal pasangan calon," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pendaftaran Pilkada Tangsel 2020 Dibuka, KPU Sudah Koordinasi dengan 3 Pasangan

Namun, para pengiring tersebut tidak dapat masuk ke aula pendaftaran dan hanya diperkenankan berada di halaman gedung KPU.

Menurut Bambang, pihaknya sudah menyediakan tenda bagi para pendukung beserta layar yang menyiarkan langsung proses pendaftaran di dalam aula.

"Mereka tidak bisa masuk dan akan ditempatkan di tenda khusus, menyaksikan dari layar. Kalau ada pendukung yang mau mengiringi kan kami tetap harus akomodir," kata dia.

Bambang mengatakan, 30 pendukung yang hadir saat pendaftaran akan diatur oleh masing-masing partai dan dibekali tanda pengenal.

"Jadi itu diatur sama partai siapa yang sekiranya hadir dan pakai name tag, ada nomor dari satu sampai 30," kata dia.

Adapun pembatasan jumlah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan orang dan memastikan jaga jarak fisik tetap terjaga.

Baca juga: Sosok Maruf Amin Jadi Pertimbangan PKB Dukung Azizah-Ruhamaben di Pilkada Tangsel

Bambang menyebutkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 telah mengatur seluruh tahapan pilkada harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Di situ kamu diwajibkan menjalani setiap tahapan dengan protokol kesehatan. Maka, dalam rakor bersama partai politik juga sudah dibahas mengenai penggunaan masker sampai jaga jarak fisik," pungkasnya.

Tiga pasangan

Tiga bakal pasangan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait waktu pendaftaran mereka.

"Jadwal pendaftaran, Jumat 4 September 2020. Pukul 14.00 WIB, pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara)," ujar Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com