Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang Selatan Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 11/09/2020, 18:25 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19 dengan tingkat risiko penularan tinggi.

Sebelumnya, Tangerang Selatan masuk kategori zona oranye Covid-19 dengan risiko penularan sedang.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (9/8/2020) lalu.

Pada rapat tersebut dinyatakan bahwa Tangerang Selatan kini sudah masuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

"Sebelumnya zona oranye, sekarang naik jadi zona merah. Itu pas kami rapat sama BNPB Rabu kemarin," ujar dia saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: UPDATE 10 September: Bertambah 7 Kasus Positif Covid-19 dan 11 Pasien Sembuh di Tangsel

Menurut dia, kenaikan status tersebut seiring dengan angka kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan di Tangerang Selatan beberapa waktu belakangan.

Kondisi tersebut dipengaruhi dengan tingginya mobilitas masyarakat dan mulai menurunnya kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sekarang ya karena susah sekali mengendalikan mobilisasi warga, misalnya yang kerja di Jakarta, terus mungkin mungkin disiplin warga mulai turun lagi," kata dia.

Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali memperbarui pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca juga: Tangsel Siap Bantu Jakarta Tampung Pasien Covid-19 jika Tempat Isolasi Penuh

Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko enam wilayah penyangga DKI Jakarta masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Enam wilayah tersebut antara lain Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Saat ini, hanya Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang masuk kategori zona oranye Covid-19.

Perlu diketahui, zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

Pada zona merah Covid-19, pemerintah wajib menutup sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran, serta membatasi perjalanan masyarakat hanya untuk tujuan penting.

Pemerintah juga melakukan tracing dan testing secara masif serta menerapkan isolasi mandiri bagi mereka yang pernah terlibat kontak dengan pasien positif Covid-19.

Kemudian, kebijakan yang diterapkan pada zona oranye yakni mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, menunda atau membatalkan pertemuan dan acara yang tidak penting.

Selain itu, pemerintah juga mendisinfeksi tempat umum dan melakukan tes Covid-19 secara masif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com