Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Sebut Pelibatan TNI Jemput Paksa Orang Positif Covid-19 Terlalu Berlebihan

Kompas.com - 15/09/2020, 14:09 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pelibatan TNI dalam mekanisme penjemputan orang-orang positif Covid-19 untuk isolasi terkendali adalah hal berlebihan.

KontraS menilai pelibatan TNI berpotensi menggunakan cara-cara yang intimidatif saat menjemput orang-orang positif Covid-19.

“Pasalnya, mekanisme tersebut bukanlah wewenang TNI dan terkesan sebagai jalan pintas untuk memastikan ketaatan publik melalui keberadaan TNI daripada mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis,” ujar Wakil Koordinator III KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020) sore.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Libatkan TNI-Polri jika Ada Perlawanan Perusahaan Saat Pengawasan Penerapan PSBB

KontraS mencatat, beberapa kebijakan negara yang memberikan banyak peran kepada TNI di luar tupoksi dan keahliannya dalam menangani pandemi, alih-alih mengacu pada otoritas kesehatan yang memiliki kepakaran dalam penanganan pandemi.

“Adapun kami melihat bahwa tindakan menjemput paksa pasien Covid-19 untuk keperluan isolasi adalah tugas yang mampu dilaksanakan oleh petugas kesehatan dengan dibantu oleh aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja sehingga tidak lagi membutuhkan keterlibatan aparat TNI,” tambah Rivan.

KontraS mengingatkan pemerintah terkait posisi TNI sebagai lembaga pertahanan negara yang seharusnya difokuskan pada kerja-kerja pertahanan.

Baca juga: IKAPPI: Pedagang Pasar Harus Diedukasi soal PSBB, Bukan Ditakut-takuti

Rivan menyebutkan, kewenangan anggota TNI untuk memegang senjata dan melakukan kekerasan harus dipandang sebagai kewenangan yang harus sangat dibatasi melalui berbagai instrumen hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Salah satunya Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang mengatur bahwa pelibatan TNI dalam tugas-tugas non-perang harus melalui skema Operasi Militer Selain Perang yang dibatasi pada 14 sektor dan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan kebijakan politik negara, yakni diputuskan oleh Presiden dan DPR dalam mekanisme pembahasan bersama antar keduanya,” tambah Rivan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa bagi yang menolak isolasi di tempat-tempat yang ditetapkan akan dijemput untuk dilakukan isolasi terkendali secara paksa oleh petugas kesehatan serta aparat kepolisian dan TNI.

Baca juga: Mulai Senin, Pasien Covid-19 yang Menolak Isolasi akan Dijemput Paksa

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," ujar dia dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan, pemerintah pusat sudah menyediakan fasilitas kesehatan pendukung untuk pasien terpapar Covid-19, baik di Wisma Atlet Kemayoran maupun di tempat lainnya.

Anies mengatakan, pemerintah pusat sudah menyediakan fasilitas kesehatan pendukung untuk pasien terpapar Covid-19, baik di Wisma Atlet Kemayoran maupun di tempat lainnya.

Pemberlakuan kewajiban isolasi di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah ini akan berlaku mulai Senin, 14 September.

Pemberlakuan ini juga bertepatan dengan ditetapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Jadi mulai besok (Senin), semua yang yang ditemukan positif (Covid-19) diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," kata Anies.

Anies menekankan bahwa isolasi mandiri di rumah sudah tidak berlaku lagi dan harus dihindari. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya klaster perumahan.

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi pada penularan klaster rumah. Ini sudah terjadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com