JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 61 orang warga Kecamatan Matraman, Jakarta Pusat dinyatakan positif Covid-19 hingga tanggal 15 September 2020 lalu.
Camat Matraman Andriansyah menjelaskan mereka yang positif tersebar di 4 RW berbeda, yakni RW 01, RW 07, RW 08 Kelurahan Kayu Manis dan RW 10 Kelurahan Palmeriam.
"Data per tanggal 15 September 2020 berdasarkan temuan kasus dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta," kata Andriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Rinciannya, sebanyak 21 orang dinyatakan positif dari RW 10 kelurahan Palmeriam, 12 orang dari RW 01 Kelurahan Kayu Manis, RW 07 sebanyak 16 orang, dan RW 08 sebanyak 12 orang.
Mereka semua berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies: Covid-19 Nyata dan Risikonya Besar
Warga yang positif kini dilarang untuk melakukan isolasi mandiri meski tergolong berstatus sebagai OTG.
Kini pihaknya melalui puskesmas kecamatan sedang melakukan pendataan kepada para warganya yang positif.
Pendataan itu dilakukan agar warganya bisa dibawa ke rumah sakit Covid-19 guna menjalani isolasi.
"Sekarang sudah larangan isolasi mandiri jadi kita minta semua yang isolasi mandiri dirujuk. Baik ke Wisma Atlet dan tempat isolasi khusus yang disediakan pemerintah," ujarnya. (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Covid-19 Jakarta, 61 Orang Warga Matraman Dinyatakan Positif Terpapar Corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.