Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBM Bekasi, Jam Operasional Kelab Malam hingga Tempat Karaoke Dibatasi

Kompas.com - 17/09/2020, 14:52 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku usaha sektor pariwisata di Kota Bekasi diminta membatasi jam operasional selama pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) diterapkan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bekasi.

Aturan pembatasan jam operasional itu juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/1211-Set.Covid-19 yang baru diteken Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (16/9/2020) kemarin.

Baca juga: Tempat Makan di Kota Bekasi Kini Hanya Boleh Layani Dine In hingga Pukul 21.00 WIB

Dalam surat edaran tersebut, usaha jasa makanan dan minuman hanya diperbolehkan makan di tempat (dine-in) dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Di atas jam tersebut, hanya boleh melayani take away.

Kemudian, kelab malam tetap dibuka mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB.

“Kafe mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB. Lalu bar mulai pukul 16.00 WIB dengan 23.00 WIB,” ucap Rahmat dalam surat edarannya, Rabu (16/9/2020).

Pemkot Bekasi juga membatasi jam operasionak karaoke, yakni dari pukul 12.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Musik hidup juga diperbolehkan beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Sementara, untuk musik pub diperbolehkan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Billiard juga diperbolehkan mulai pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB. Panti pijat atau refleksi atau spa juga diperbolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 sampai pukul 21.00 WIB,” kata Rahmat.

Kemudian, arena permainan anak juga diperbolehkan mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Antrean Pasien Covid-19 Penuh di RSUD Bekasi, Persatuan Perawat: Harus Buka RS Darurat

Untuk jasa acara MICE diperbolehkan menyelenggarakan acara pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Jika pelaku usaha pariwisata melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Tim Penegakan Perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com