Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Hari Keempat PSBB, Disnaker Jakarta Tutup 23 Kantor

Kompas.com - 18/09/2020, 12:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 23 kantor hingga hari keempat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ke 237 perusahaan Ibu Kota.

Seluruh kantor itu kemudian ditutup sementara selama 3x24 jam sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020.

Baca juga: 11 Pegawai di Balai Kota DKI Jakarta Positif Covid-19

Rinciannya adalah sembilan kantor ditutup sejak Senin (14/9/2020), satu kantor ditutup pada Selasa (15/9/2020), enam kantor ditutup pada Rabu (16/9/2020), dan tujuh kantor ditutup pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

"14 perusahaan ditutup karena ada karyawan yang terpapar Covid-19, sedangkan 9 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Andri dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Andri memaparkan, rincian kantor yang ditutup karena adanya karyawan terpapar Covid-19 adalah masing-masing 1 kantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, 6 kantor di Jakarta Barat serta masing-masing 3 kantor di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Kantor itu di antaranya Wali Kota Jakarta Selatan, kantor Kecamatan Gambir, dan Blok G Balai Kota.

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Tersisa 223 di RSUD Jakarta, 11 RSUD Penuh

Meskipun demikian, Andri tak menjelaskan jumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 serta detail kantor tersebut.

Sementara itu, rincian kantor yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 adalah empat kantor di Jakarta Pusat, tiga kantor di Jakarta Barat, dan dua kantor di Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif yang kembali meningkat selama bulan September.

PSBB pengetatan diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Baca juga: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies: Covid-19 Nyata dan Risikonya Besar

Berdasarkan data hingga Kamis (17/9/2020) kemarin, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 59.472 orang.

Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 12.752 orang. Artinya mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi.

Kemudian, sebanyak 45.207 pasien sudah dinyatakan sembuh, membuat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 76 persen.

Selain itu, 1.513 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,5 persen dari total kasus di Jakarta.

Data Dinas Kesehatan DKI juga memaparkan ada 7.615 orang yang dites terkait Covid-19 menggunakan metode tes swab PCR pada hari ini.

Secara kumulatif, sepekan terakhir Pemprov DKI Jakarta melakukan tes PCR terhadap 57.182 orang.

Sementara itu, angka positivity rate dalam sepekan terakhir hingga hari ini sebesar 14,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com