Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Dalam Video Viral yang Paksa Pemilik Warung Layani Dia Makan merupakan Anggota Ormas

Kompas.com - 18/09/2020, 22:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali menegaskan, orang yang terekam video memaksa pemilik warung makan di Kebayoran Lama agar layani dia makan di warung itu bukan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta.

Marullah mengatakan, orang itu merupakan oknum anggota ormas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Kebayoran Baru.

“Saya tegaskan itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan juga bukan ASN (Aparatur Sipil Negara). Saya sudah tegur,” ujar Marullah dalam sambungan telepon, Jumat (18/9/2020) malam.

Baca juga: Wali Kota Jaksel Tegur Oknum FKDM yang Paksa agar Dilayani Makan di Warung

Ia memastikan, oknum anggota FKDM Kramat Pela tersebut telah mengklarifikasi dan meminta maaf. Marullah mengatakan, oknum itu telah diberi sanksi.

“Di pundak kita itu tertempel logo Jaya Raya. Ada logo Pemprov DKI Jakarta. Kita harus pertahankan nama baik Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.

Ia meminta siapapun yang menggunakan logo Pemprov DKI Jakarta agar tak mempermalukan nama baik DKI Jakarta. Marullah meminta orang yang menyandang logo itu sebisa mungkin untuk selalu berbuat baik dan menambah prestasi DKI Jakarta.

"Kalau tak bisa buat prestasi, jangan cederai nama baik DKI Jakarta,” tambah Marullah.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan anggota FKDM memaksa pemilik warung makan agar melayani dia makan di warung itu. Video itu viral di grup percakapan Whatsapp.

Pria anggota anggota FKDM Kramat Pela tersebut berdebat dengan laki-laki dan perempuan pemilik rumah makan dalam video berdurasi 2.46 menit itu.

Pemilik warung telah mengatakan, mereka tidak melayani pengunjung makan di warungnya, kecuali untuk dibawa pulang. Hal itu telah sesuai dengan aturan yang dikeluarkgan Pemprov DKI Jakarta.

Pemilik warung juga beralasan akan ada sanksi bagi dirinya jika melayani pelanggan makan di warung.

Namun oknum tersebut bersikeras. Ia mengatakan, ada pengecualin untuk orang yang makan sendirian. Kalau pun nanti ada denda, dia berjanji akan membayarkan denda itu, Rp 50 juta atau 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com