JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali menegaskan, orang yang terekam video memaksa pemilik warung makan di Kebayoran Lama agar layani dia makan di warung itu bukan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta.
Marullah mengatakan, orang itu merupakan oknum anggota ormas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Kebayoran Baru.
“Saya tegaskan itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan juga bukan ASN (Aparatur Sipil Negara). Saya sudah tegur,” ujar Marullah dalam sambungan telepon, Jumat (18/9/2020) malam.
Baca juga: Wali Kota Jaksel Tegur Oknum FKDM yang Paksa agar Dilayani Makan di Warung
Ia memastikan, oknum anggota FKDM Kramat Pela tersebut telah mengklarifikasi dan meminta maaf. Marullah mengatakan, oknum itu telah diberi sanksi.
“Di pundak kita itu tertempel logo Jaya Raya. Ada logo Pemprov DKI Jakarta. Kita harus pertahankan nama baik Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.
Ia meminta siapapun yang menggunakan logo Pemprov DKI Jakarta agar tak mempermalukan nama baik DKI Jakarta. Marullah meminta orang yang menyandang logo itu sebisa mungkin untuk selalu berbuat baik dan menambah prestasi DKI Jakarta.
"Kalau tak bisa buat prestasi, jangan cederai nama baik DKI Jakarta,” tambah Marullah.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan anggota FKDM memaksa pemilik warung makan agar melayani dia makan di warung itu. Video itu viral di grup percakapan Whatsapp.
Pria anggota anggota FKDM Kramat Pela tersebut berdebat dengan laki-laki dan perempuan pemilik rumah makan dalam video berdurasi 2.46 menit itu.
Pemilik warung telah mengatakan, mereka tidak melayani pengunjung makan di warungnya, kecuali untuk dibawa pulang. Hal itu telah sesuai dengan aturan yang dikeluarkgan Pemprov DKI Jakarta.
Pemilik warung juga beralasan akan ada sanksi bagi dirinya jika melayani pelanggan makan di warung.
Namun oknum tersebut bersikeras. Ia mengatakan, ada pengecualin untuk orang yang makan sendirian. Kalau pun nanti ada denda, dia berjanji akan membayarkan denda itu, Rp 50 juta atau 100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.