Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Terpidana Mati Cai Changpan, Kabur 2 Kali dari Sel Tahanan

Kompas.com - 25/09/2020, 16:38 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Cai Changpan alias Antoni, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masuk daftar pencekalan untuk keluar negeri.

Narapidana hukuman mati kasus narkotika yang divonis pada 2017 silam itu kabur pada 14 September 2020 lalu.

Ini bukan kali pertama Changpan kabur dari penjara.

Baca juga: Kemenkumham Persilakan Polisi Usut Oknum Lapas yang Bantu Kabur Cai Changpan

Ia melakukan pelariannya pertamanya dengan membobol Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Cawang Jakarta Selatan, 2017 silam.

Ia melarikan diri pada 24 Januari 2017 sebelum putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Changpan kabur dari tahanan dengan cara membobol ruang tahanan selama dua minggu.

Tak lama berselang, narapidana berkewarganegaraan China itu berhasil ditangkap kembali. Changpan ditangkap di persembunyiannya di Sukabumi tiga hari sejak kabur dari Rutan Bareskrim Polri.

Setelah putusan dibacakan pada 19 Juli 2017, Cai Changpan resmi berstatus terpidana mati. Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.

Pelarian kedua dan kejanggalannya

Kaburnya Changpan yang pertama tidak sedramatis pelariannya yang kedua pada 14 September 2020 kemarin.

Pasalnya, Lapas Kelas I Tangerang baru melaporkan hilangnya Changpan dari sel tahanan empat hari setelah kejadian, atau pada 18 September 2020.

Kejanggalan demi kejanggalan juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J Mahesa saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Tangerang setelah napi tersebut menghilang.

Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

Keanehan itu terlihat dari cara Changpan kabur dengan menggali lubang sedalam 3 meter untuk menembus saluran gorong-gorong di bawah kamar tahanannya.

Desmond menilai, mustahil orang biasa tanpa menggunakan alat tertentu bisa menggali secara vertikal sedalam 3 meter dengan ukuran lubang kurang lebih 20x30 sentimeter.

Terlebih, kata Desmond, tidak ditemukan tanah bekas galian di ruang tahanan Changpan.

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com