JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi menyampaikan Satgas Covid-19 tengah memeriksa dan mengevaluasi hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
Sejauh ini, sudah ada 30 hotel yang menyatakan siap untuk menampung kebutuhan isolasi bagi orang atau pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
"Ada 30 hotel yang siap dijadikan tempat isolasi. Mereka (hotel) bilang 'i'm ready'. Nah 'ready' itu akan di-verified oleh Satgas Covid-19," ujar Krisnadi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Krisnadi mengatakan, ada sejumlah aspek penilaian yang harus dipenuhi hotel tersebut untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: PHRI: Hotel Jadi Tempat Isolasi jika RSD Wisma Atlet dan RS Lainnya Sudah Penuh
Misalnya, teknis maupun standar operasional (SOP) yang diterapkan hotel harus memenuhi protokol kesehatan, kondisi hotel harus layak dijadikan tempat isolasi mulai dari pencahayaan dan ventilasi, lokasi hotelnya disesuaikan dengan sebaran pasien Covid-19.
"Lalu aspek keamanan di hotel bagaimana. Kapasitasnya hotelnya cukup untuk berapa pasien itu juga jadi salah satu pilihan Satgas Covid-19. Lalu, lokasinya bagaimana, pasti yang dipilih berdekatan dengan rumah sakit rujukan (Covid-19)," kata dia.
Jika sejumlah kriteria tersebut dinilai bagus oleh tim Satgas Covid-19, maka hotel tersebutlah yang akan dipilih jadi tempat isolasi pasien Covid-19.
"Tergantung kelolosoan hotel itu, kita lihat aja beberapa hari ke depan penilaiannya," tutur dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tidak memperbolehkan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jakarta di perkampungan yang tinggi.
Akhirnya, Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyediakan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat isolasi.
Namun, belakangan diketahui Pemprov DKI Jakarta mengubah kebijakannya menjadi mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.