Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Penghentian Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok, Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara

Kompas.com - 29/09/2020, 18:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara setelah pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tehadap tersangka KS (67) dan EJ (47).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara itu untuk menentukan bisa atau tidak kasus pencemaran nama baik ini dihentikan.

"Gelar perkara ini akan kita laksanakan secepatnya. Ini untuk bisa menentukan nanti apakah perkara ini akan bisa dicabut atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil gelar perkara," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Ahok Cabut Laporan, Polda Metro Akan Hentikan Kasus 2 Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kata Yusri, penyidik telah membuat berita acara soal pencabutan laporan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta.

"Kemarin dari pengacara buat laporan pencabutan sudah diterima oleh penyidik. Kita sudah membuat berita acara, kita akan rencanakan melaksanakan gelar perkara oleh pengawas penyidikan," kata Yusri.

Sebelumnya, melalui kuasa hukum, Ahmad Ramzy, Ahok telah mencabut laporan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Senin (28/9/2020).

Pencabutan laporan yang dilakukannya berdasarkan rekomendasi Ahok setelah bertemu kedua tersangka beberapa waktu lalu.

Kedua tersangka itu juga sudah membuat penyesalan secara tertulis yang diunggah di media sosial masing-masing.

Baca juga: Ini Alasan Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro Jaya

Alasan lain Ahok untuk mencabut laporan kasus itu karena melihat usia salah satu tersangka yang sudah berusia lanjut.

Adapun Ahok sendiri melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

Kasus yang dilaporkan itu lebih kepada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga berupa tulisan serta gambar yang dikirimkan oleh tersangka melalui Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com