Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Pasien Isolasi Mandiri Ditandai Stiker, Wagub DKI Tegaskan Bukan untuk Timbulkan Stigma

Kompas.com - 02/10/2020, 14:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemasangan stiker di rumah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri bukan untuk menimbulkan stigma.

Hal tersebut agar menjadi peringatan kepada warga bahwa Covid-19 itu nyata dan membuat lingkungan semakin waspada.

"Dan ini juga menjadi peringatan bagi kita semua bahwa di lingkungan kita, di sekitar kita ada yang terpapar supaya kita semua ke depan lebih waspada, lebih hati-hati lagi, lebih cermat, lebih teliti untuk melaksanakan protokol Covid-19," ucap Ariza dalam rekaman yang diterima, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Rumah Pasien Isolasi Mandiri Wajib Ditempel Stiker, Wagub DKI: Supaya Petugas Mengerti

"Semua harus tahu bahwa di rumah itu ada anggota keluarga yang memang terpapar supaya semuanya peduli dan aware memastikan supaya kita harus menjaga," lanjutnya.

Selain itu, pemasangan stiker juga bertujuan untuk memudahkan petugas dalam memantau dan mengontrol pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah tersebut.

Petugas dan pemerintah juga lebih mudah dalam menyalurkan kebutuhan seperti makanan dan obat-obatan.

"Dan memang selama ini di rumah-rumah isolasi mandiri itu dipasang bahkan ada petugas yang secara rutin. Dan bahkan Pak Lurah, selain RW, RT, itu memastikan seluruh warganya aman, yang isolasi mandiri itu juga dijaga, dipenuhi kebutuhannya, obat-obatan, makanan-makanannya," kata dia.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan standar minimal fasilitas yang harus dimiliki oleh pasien Covid-19 yang ingin isolasi di rumah.

Baca juga: Warga Jakarta Pindah Tongkrongan ke Bodetabek, Wagub DKI Minta Perketat Protokol Kesehatan

Syarat dan prosedur tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.

Salah satu prosedur yang harus dilakukan adalah menempelkan stiker yang menunjukkan rumah tersebut menjadi lokasi isolasi mandiri Covid-19.

Berikut prosedur yang harus dilakukan pada rumah yang dijadikan isolasi mandiri Covid-19:

  1. Pemantauan kondisi kesehatan pasien secara berkala oleh puskesmas terdekat.
  2. Pengawasan lokasi isolasi mandiri itu dilakukan oleh lurah dengan melibatkan Gugus Tugas RT/RW atau pihak lainnya yang dianggap mampu dan penegakan disiplin bersama instansi terkait apabila terjadi pelanggaran dalam proses isolasi mandiri.
  3. Lurah diwajibkan menempelkan atau memasang stiker yang bertuliskan 'sedang melakukan isolasi mandiri' pada pintu atau tempat yang mudah terlihat di rumah pasien Covid-19.
  4. Pasien juga harus selalu proaktif berkomunikasi dengan petugas kesehatan.
  5. Memanfaatkan fasilitas telemidicine atau sosial media kesehatan.
  6. Pasien positif Covid-19 hanya boleh beraktivitas di rumah, dilarang bekerja ataupun bepergian ke ruang publik.
  7. Pasien juga dilarang berinteraksi langsung dengan keluarga atau kerabat selama masa isolasi terkendali tersebut.
  8. Selama proses isolasi mandiri, pasien harus menggunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya dan upayakan tetap menjaga jarak aman dari orang lain.
  9. Pasien Covid-19 diwajibkan selalu menggunakan masker selama masa isolasi mandiri.
  10. Pasien melakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  11. Hindari pemakaian bersama peralatan makan bersama orang lain seperti piring, sendok, garpu, gelas; dan peralatan mandi seperti handuk, sikat gigi, gayung, dan seprai.
  12. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta lakukan etika bersin atau batuk.
  13. Pasien diimbau berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  14. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.
  15. Membuang sampah bekas keperluan pribadi pada wadah yang tertutup rapat.
  16. Segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk untuk dirawat lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com