Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Kawasan Industri Jatake Kota Tangerang Disekat Polisi

Kompas.com - 06/10/2020, 15:37 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Jatiuwung Kota Tangerang melakukan penyekatan di wilayah kawasan industri Jatake, Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mencegah masuknya masa buruh ke wilayah tersebut.

"Kami melakukan penyekatan supaya masa buruh dari luar Wikum Polsek Jatiuwung tidak memasuki wilayah hukum Polsek Jatiwung," ujar dia dalam voice recording, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Kabupaten Bekasi Sweeping Pabrik dan Ancam Tutup Jalur Pantura

Aditya menjelaskan, selain menyekat kawasan industri Jatake, beberapa ruas jalan juga dilakukan penyekatan agar masa aksi tidak merambat lebih luas.

Penyekatan jalan salah satunya di Jalan Siliwangi, tutur Aditya, agar masa aksi yang hendak ke Jakarta bisa dicegah.

"Kami berupaya juga tidak ada masa buruh yang ke Jakarta, kami fokuskan ke wilayah hukum polsek kami," ujar dia.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Kabupaten Bogor Ancam Mogok Kerja

Dia juga memastikan aksi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.

Aditya menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan masa aksi agar memberikan satu ruas jalan untuk masyarakat pengguna jalan.

"Membuat satu lajur untuk kendaraan bisa berlalu lalang. Sehingga setiap kepentingan bisa terakomodir, baik serikat atau masyarakat lain," kata dia.

Selain itu, Aditya juga mengaku sudah memberikan peringatan agar aksi yang digelar serikat pekerja tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.

Setidaknya sekitar 1.000 orang dari serikat pekerja dari kawasan industri Jatake, Jatiuwung Kota Tangerang mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

"Buruh dan korlap kami koordinasikan setiap kegiatan kami selalu mengimbau kepada teman serikat dan buruh yang mengikuti kegiatan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Seperti diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan disahkan pada Senin kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com