Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mereda, Bentrok Terjadi Lagi di Simpang Harmoni

Kompas.com - 08/10/2020, 17:14 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat reda, bentrokan kembali terjadi di Simpang Harmoni, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Kompas.com, massa yang sebelumnya tertahan di Jalan Suryopranoto mulai berjalan ke arah Simpang Harmoni.

Tak disangka, bentrokan kembali pecah saat polisi menembakkan gas air mata.

Hingga saat ini, massa kembali mundur ke arah Jalan Suryopranoto.

Baca juga: Kronologi Bentrokan Massa Aksi dan Aparat di Harmoni yang Berujung Pelukan Damai...

Massa yang mengaku aliansi mahasiswa dan buruh sempat bentrok dengan aparat kepolisian setalah tak diperbolehkan mendekat ke kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Hal ini membuat massa kocar-kacir berhamburan.

Awalnya perwakilan pengunjuk rasa bernegosisasi dengan Kapolres Jakarta Pusat.

Bentrok kembali terjadi di simpang Jalan Harmoni, Jakarta Pusat (8/10/2020) sore setelah kericuhan sempat mereda.KOMPAS.com/ROSIANA Bentrok kembali terjadi di simpang Jalan Harmoni, Jakarta Pusat (8/10/2020) sore setelah kericuhan sempat mereda.

Mereka meminta diperbolehkan menggelar aksi di depan Istana. Namun, permintaan itu ditolak.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Harmoni, Massa Lawan Petugas dengan Lemparkan Batu

Setelah negosiasi buntu, tiba-tiba lemparan botol mulai terjadi dari arah mahasiswa mengenai aparat yang sedang berjaga.

Setelah kurang lebih satu setengah jam, polisi memukul mundur massa.

Mereka akhirnya terpecah di tiga titik, yakni di Jalan Suryapranoto, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Juanda.

Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat.

Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.

Selain buruh, kelompok mahasiswa juga akan bergabung.

Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com