Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Normalisasi Kali Rawa Rengas, 18 KK di Cakung Ditawari Pindah ke Rusun

Kompas.com - 09/10/2020, 19:12 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung harus pindah dari rumahnya karena terdampak normalisasi Kali Rawa Rengas.

Camat Cakung Achmad Salahuddin mengatakan 18 KK yang tinggal di bantaran Kali Rawa Rengas itu rencananya bakal direlokasi ke rumah susun (rusun).

"Informasi dari Sudin Perumahan kalau tidak salah disediakan di Rusun Rawa Bebek atau Rusun Albo. Nanti saya akan koordinasikan lagi ke Sudin Perumahan," kata Achmad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja Rusuh, Separator Busway di Jakarta Pusat Rusak Parah

Tawaran relokasi ke Rusun sudah disampaikan ke 18 KK saat pemberian surat peringatan (SP) 1 yang dilakukan petugas gabungan hari ini.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menuturkan pihaknya berharap warga menyetujui tawaran relokasi rusun yang sudah ditawarkan.

"Nantinya dari Sudin Pendidikan (Jakarta Timur) juga akan memfasilitasi bantuan agar anak-anak warga bersekolah dekat dari rusun. Jadi relokasi ini melibatkan banyak pihak," ujar Budhy.

Menurutnya normalisasi Kali Rawa Rengas yang merupakan proyek Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur dilakukan untuk kepentingan warga.

Yakni upaya pencegahan banjir karena saat musim hujan Kali Rawa Rengas kerap meluap dan mengakibatkan banjir dengan ketinggian berkisar 2 meter.

Baca juga: 18 Pos Polisi Dirusak dan Dibakar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Berakhir Rusuh di Jakarta

"Mereka (warga di bantaran Kali Rawa Rengas) sudah lama tinggal di sana dan setiap tahunnya kebanjiran. Makannya harus segera dilakukan normalisasi, untuk mencegah banjir," tuturnya.

Mengacu pada SP 1, warga memiliki waktu 7X24 jam untuk pindah dari tempat tinggalnya, bila tidak mereka mendapat SP 2 dari Satpel PP Jakarta Timur.

Bila dalam 3X24 jam tak juga pindah maka warga mendapat SP 3 atau hanya memiliki waktu 1X24 jam untuk pindah sebelum petugas menertibkan paksa tim mereka. (BIMA PUTRA)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "18 KK Terdampak Normalisasi Kali Rawa Rengas Cakung Ditawari Pindah ke Rusun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com