JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan di Ibu Kota mengalami peningkatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.
"Penilaian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dengan indikator epidemiologi, kesehatan publik, fasilitas kesehatan menunjukkan perbaikan pada 4 Oktober dengan skor 67 dibandingkan pada 13 September dengan skor 58," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Taman Rekreasi Buka Saat PSBB Transisi, Pembelian Tiket Wajib lewat Daring
Menurut Anies, peningkatan indikator fasilitas kesehatan bisa dilihat dari jumlah rumah sakit rujukan Covid-19.
Saat ini tersedia 98 rumah sakit rujukan yang dilengkapi 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU.
Perlu diketahui, sebelum PSBB yang diperketat, Pemprov DKI menyediakan 67 rumah sakit rujukan.
"Keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU Covid-19 sebesar 67 persen," ujar Anies.
Peningkatan fasilitas kesehatan di Ibu Kota menjadi salah satu alasan Anies memberlakukan PSBB transisi.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Jilid II, GOR Dibuka tapi Tak Boleh Ada Penonton
PSBB transisi diberlakukan selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020.
Pertimbangan lainnya pemberlakuan PSBB transisi adalah penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.
Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.