JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono menilai, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terlalu terburu-buru.
Apalagi, terjadi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020), yang diikuti ribuan demonstran untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Hal tersebut, menurut Miko, akan menaikkan angka kasus Covid-19 bila dilakukan tes swab.
"Pak Gubernur terlalu terburu-buru melakukan PSBB transisi di saat ancaman covid-19 tinggi akibat demo beberapa hari lalu. Adanya demo kemarin akan meningkatkan kecepatan penularan," ucap Miko saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Anies Khawatir Demo UU Cipta Kerja Berimbas Lonjakan Kasus Covid-19
Ia menjelaskan, bila saat ini angka reproduksi Covid-19 adalah 1, maka rata-rata pertambahan kasus 900 tambah 900 per hari.
Namun dengan adanya demo ditambah penerapan PSBB transisi, Miko menduga angkanya menjadi dua kali lipat atau sekitar 1.800 kasus per hari.
"Reproduction number jadi di angka 2 bisa-bisa, bayangin kalau kemudian jadi 1.800. Ke depannya ya jumlah pertambahan kasus per haru tetap di situ terus," kata dia.
Miko menduga, akan terjadi multiplayer effect kenaikan kasus karena penyebaran Covid-19 saat demo dan adanya PSBB masa transisi.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.
Anies menyampaikan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.
Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi
Menurut Anies, kondisi Jakarta selama PSBB masa transisi bergantung pada kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, saling menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Anies sebelumnya mengaku khawatir adanya lonjakan kasus Covid-19 imbas aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Pasalnya, kerumunan aksi unjuk rasa tanpa penerapan protokol kesehatan terjadi di sejumlah lokasi di Ibu Kota.