Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resepsi Masih Dilarang Selama PSBB Transisi, Hanya Boleh Acara Akad Nikah Maksimal 30 Orang

Kompas.com - 12/10/2020, 15:05 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melarang warganya untuk menggelar resepsi pernikahan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase 2.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan, warga yang ingin menikah, hanya diperkenankan untuk menggelar acara akad nikah dengan maksimal orang yang hadir hanya 30 orang.

Sedangkan untuk resepsi atau pesta perkawinan masih belum diizinkan karena berpotensi mendatangkan banyak tamu, sehingga dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19.

"Yang baru boleh akad nikah, resepsi belum boleh," ucap Bambang ketika dikonfirmasi Senin (12/10/2020).

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Tamu Acara Pernikahan Dalam Gedung Maksimal 25 Persen Kapasitas

Bambang pun memberikan penjelasan mengenai larangan resepsi ini. Pemprov DKI khawatir, dengan adanya resepsi maka protokol kesehatan bakal cenderung dilanggar. 

Tamu-tamu undangan yang datang, kata dia, sangat berpotensi berkerumun.

"Kenapa resepsi dilarang? Karena resepsi itu menimbulkan kerumunan sangat banyak," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan memberlakukan PSBB masa transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Anies menyampaikan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

Menurut Anies, kondisi Jakarta selama PSBB masa transisi bergantung pada kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, saling menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com