Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omong Kosong Kampanye Online di Pilkada Depok, Tak Diminati hingga Langgar Protokol

Kompas.com - 17/10/2020, 08:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Keraguan sejumlah pihak soal penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan isapan jempol belaka.

Satu hal utama yang dicemaskan yakni, pilkada dan kampanye yang selama ini identik dengan perkumpulan orang, akan memicu penularan Covid-19.

Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara tak mewajibkan para kandidat untuk hanya boleh berkampanye via media daring, dan melarang kampanye tatap muka.

Di Depok, kekhawatiran itu semakin nyata. Tren 20 hari pertama masa kampanye, para pasangan calon justru semakin tak berminat kampanye daring, dan ironisnya, semakin sering melanggar standar protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Paslon Pilkada Depok Makin Sering Langgar Protokol Pencegahan Covid-19 Saat Kampanye

Sebagai informasi, kandidat yang bertarung di Pilkada Depok adalah petahana yang kini cuti kampanye di tengah pandemi, yakni Pradi Supriatna yang saat ini merupakan wali kota versus Mohammad Idris yang sekarang menjabat wali kota.

Pradi berduet dengan Afifah Alia, didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI. Sementara itu Idris tandem dengan Imam Budi Hartono, diusung oleh PKS, Demokrat, dan PPP.

Sementara itu, Kota Depok hingga sekarang masih tercatat sebagai kota dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat dan Bodetabek, dengan 6.094 kasus hingga data terbaru kemarin.

Pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono. Mereka bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang maju ke Pilkada Depok 2020.KOMPAS.com Pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono. Mereka bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang maju ke Pilkada Depok 2020.

Periode 10 hari pertama

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mencatat, pada periode 10 hari pertama masa kampanye 26 September-5 Oktober, kampanye online hanya mendapat porsi 1 persen dari berbagai metode kampanye para paslon di Pilkada Depok.

"Dari 194 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog mendominasi sebesar 82 persen, yang digunakan oleh peserta pemilihan," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet ngambil keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

"Sebanyak 17 persen lainnya merupakan pertemuan terbatas dan hanya 1 persen kegiatan kampanye merupakan pertemuan dalam jaringan (daring/online)," sebutnya.

Baca juga: 10 Hari Terakhir, Paslon Pilkada Depok Sama Sekali Tak Lakukan Kampanye Online

Kecamatan Pancoran Mas kala itu jadi lokasi favorit para pasangan calon untuk berkampanye (24 persen) disusul Sukmajaya (13 persen) dan Cimanggis (10 persen)

Padahal, tiga kecamatan tersebut saat itu sekaligus merupakan tiga besar kecamatan dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Depok hingga sekarang.

Tak pelak, tingginya jumlah kampanye tatap muka berimbas pada tingginya pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Selama 10 hari awal masa kampanye, para pasangan calon sudah 8 kali melanggar protokol Covid-19.

"Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Dede, tanpa merinci pasangan calon mana yang melakukan pelanggaran, beserta jenis dan jumlah pelanggarannya.

"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," ujar dia.

Bakal calon wali kota Depok, Pradi Supriatna (kanan) dan wakilnya, Afifah Alia (kiri) dari poros Gerindra-PDI-P mendaftarkan diri ke KPU Kota Depok, Jumat (4/9/2020).Istimewa Bakal calon wali kota Depok, Pradi Supriatna (kanan) dan wakilnya, Afifah Alia (kiri) dari poros Gerindra-PDI-P mendaftarkan diri ke KPU Kota Depok, Jumat (4/9/2020).

Periode 10 hari kedua

Kini, pada 10 hari kedua sejak 6-15 Oktober lalu, tren kampanye online justru terjun bebas.

Para paslon di Pilkada Depok maupun tim pemenangannya sama sekali tak menyentuh metode kampanye online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com