Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pemuda Ditahan karena Keroyok dan Jarah Barang Seorang Polisi yang Amankan Demo

Kompas.com - 21/10/2020, 16:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pemuda, yaitu MRR (21), SD (18), dan MF (18) ditangkap polisi karena mengeroyok dan menjarah barang milik anggota Polri berinsial AJS di Gajah Mada, Jakarta Barat, saat korban mengamankan unjuk rasa pada 8 Oktober 2020.

"Selain melakukan pengeroyokan, mereka ini juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (21/10/2020).

Yusri menjelaskan, para tersangka sebetulnya sudah mengetahui bahwa seseorang yang dikeroyok itu merupakan anggota Polri.

Baca juga: Keroyok Polisi saat Amankan Demo di Jakarta, 3 Pemuda Ditangkap

Namun hal tersebut tak menghentikan tersangka melakukan pencurian baran-barang korban berupa ponsel, jam tangan, dan tanda pengenal anggota Polri.

"Jadi mereka sudah tahu, bukan punya rasa segan tapi malah diambil barang-barangnya. Kalau senjata api tidak (ada), karena istruksi dari pimpinan kami untuk pengamanan unjuk rasa tidak boleh membawa senjata api," kata dia.

Barang korban berupa ponsel dan jam tangan dijual melalui salah atu aplikasi jual beli online.

"Salah satunya ponsel kemudian dijual oleh tersangka ini," kata Yusri.

Polisi sebelumnya menangkap MRR, SD dan MF yang melakukan pengeroyokan terhadap AJS.

Pengeroyokan tersebut terjadi saat korban mengamankan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Saat itu, korban melihat ada seseorang yang berusaha menenangkan massa untuk tidak berbuat kericuhan malah dikeroyok oleh para tersangka. Korban yang berusaha melerai justru turut dikeroyok sehingga mengalami luka di mata, punggung, bahu, dada dan kepala.

Saat ini, korban yang mengalami luka serius masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com