Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kota Tangerang, Skytrain dan TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta Masih Ditutup

Kompas.com - 26/10/2020, 17:07 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mengikuti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang yang berakhir 19 November mendatang, Gedung Transit Oriented Development (TOD) M1 Bandara Soekarno-Hatta belum akan beroperasi.

"TOD M1 masih kami off (tutup) sampai menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Manajer Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Haerul Anwar saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/10/2020).

TOD M1 sendiri merupakan pintu masuk calon penumpang yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah Kota Tangerang.

Baca juga: Patuhi PSBB, Skytrain dan Gedung TOD Soekarno-Hatta Belum Beroperasi

Untuk penumpang yang datang dari arah Kota Tangerang, saat ini dapat masuk melalui akses Jalan Perimeter Utara dan Perimeter Selatan.

Sedangkan untuk calon penumpang yang hendak ke Bandara Soekarno-Hatta dari arah Jakarta, lanjut Haerul, ada banyak pilihan moda transportasi, mulai dari taksi, hingga bus DAMRI.

"Ada juga kereta bandara yang sampai sekarang masih berioperasi," ujar dia.

Selain TOD M1, kereta layang atau skytrain yang menghubungkan antarterminal di Bandara Soekarno-Hatta juga belum beroperasi.

Baca juga: Bandara Soetta Perpanjang Penutupan Gedung TOD M1 dan Layanan Skytrain

"Skytrain masih off, kami siapkan pengganti moda shuttle bus menuju Terminal 2, Terminal 3 dan Terminal Kargo juga," kata dia.

Dia juga mengimbau agar calon penumpang bisa tiba di bandara tiga jam sebelum keberangkatan.

Mengingat saat ini terdapat pemeriksaan dokumen perjalanan tambahan sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 di dalam perjalanan.

Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020, salah satu syarat wajib calon penumpang yakni membawa surat keterangan pemeriksaan Covid-19.

Surat keterangan baik rapid test dengan hasil non-reaktif, atau PCR test dengan hasil negatif yang berlaku selama 14 hari sejak tanggal diterbitkan surat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com