Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Depok: Dana Kampanye Idris Versus Pradi, Siapa Unggul?

Kompas.com - 03/11/2020, 14:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok merilis laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) para kandidat di Pilkada Depok 2020 melalui situs resminya di laman kota-depok.kpu.go.id.

Sebagai informasi, LPSDK merupakan pembukuan yang memuat seluruh penerimaan yang diterima partai politik dan pasangan calon yang dialokasikan untuk dana kampanye.

Laporan ini mesti diserahkan oleh para kandidat yang mentas di Pilkada 2020 ke KPU setempat, maksimal 31 Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Pertarungan Dua Matahari di Pilkada Depok 2020

Dalam LPSDK, terdapat beberapa sumber dana pasangan calon kepala daerah yang sah secara hukum, yakni dana dari:

1. Pasangan calon
2. Partai politik atau gabungan partai politik
3. Sumbangan pihak lain perseorangan
4. Sumbangan pihak lain kelompok
5. Sumbangan pihak lain badan hukum swasta

Pradi-Afifah hampir Rp 900 juta, Idris-Imam genap Rp 1 miliar

LPDSK calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2020 sudah ditandatangani Ketua KPU Kota Depok Nana Shorbana, dan ditetapkan sebagai dokumen bernomor 628 /PL.02.5-Pu/3276/KPU-Kot/X/2020.

Dalam laporan tersebut, terdapat pula lampiran berupa pindaian LPSDK kandidat nomor urut 1 Pradi Supriatna-Afifah Alia, maupun kandidat nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Baca juga: Omong Kosong Kampanye Online di Pilkada Depok, Tak Diminati hingga Langgar Protokol

Kedua laporan itu sudah ditandatangani oleh masing-masing kandidat dan dibubuhi cap tim pemenangan setiap kubu.

Secara keseluruhan, LPSDK Idris-Imam mengungguli lawannya.

Kubu Pradi-Afifah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebanyak hampir Rp 900 juta, tepatnya Rp 899.047.500.

Sementara itu, LPSDK yang dilaporkan kubu Idris-Imam berjumlah genap Rp 1 miliar.

Dalam perinciannya, kedua pasangan calon mengaku menerima sumbangan dana kampanye dari dua pos yang sama, yakni sumbangan pasangan calon dan sumbangan pihak lain perseorangan.

Kubu Pradi-Afifah menyebut sumbangan Pradi maupun Afifah untuk kampanye mereka sebesar Rp 399.337.500. Sumbangan pihak lain perseorangan untuk mereka diklaim mencapai Rp 499.710.000.

Sementara itu, total LPSDK Rp 1 miliar pada kubu Idris-Imam terbagi rata. Sumbangan Idris-Imam untuk kampanye mereka sendiri Rp 500 juta dan sumbangan pihak lain perseorangan juga diklaim Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com