Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Selebgram SS Pakai Ganja karena Depresi

Kompas.com - 16/11/2020, 15:01 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram SS (24) ditangkap polisi pada Jumat (13/11/2020), di apartemennya di Jakarta karena memiliki ganja.

Michael Himan, kuasa hukum SS menyatakan, kliennya mengkonsumsi ganja karena memiliki gangguan kesehatan.

"Dia (SS) mengonsumi untuk kesehatan dirinya sendiri. Tidak digunakan untuk dijual tapi untuk kesehatannya," jelas Michael di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Michael menjelaskan bahwa SS mengkonsumi ganja karena susah tidur.

"Klien saya orang yang dari kecil sampai besar tinggal sendiri karena orangtua sudah lama nggak ada. Jadi muncul seperti depresi dan akhirnya menggunakan barang haram tersebut untuk diri sendiri," ujar Michael.

Baca juga: Ditangkap, Selebgram SS Mengaku Pesan Ganja Lewat Medsos

SS ditangkap di apartemennya di daerah Tanjung Duren berdasarkan informasi dari warga sekitar.

"Jadi bermula dari info masyarakat ada seorang wanita muda yang sering pakai narkoba kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Akhirnya mengamankan SS di apartemen di Tanjung Duren dengan barang bukti ganja lebih dari 51 gram," ujar Kapolres Jakarta Barat, Audie S. Latuheru, dalam konferensi pers.

Audie menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas bantuan informasi yang diberikan.

"Kami sekali lagi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang berkontribusi memberikan informasi pada petugas karena setiap informasi pasti ditindaklanjuti untuk mengamankan generasi muda dari bahaya narkoba," tambahnya.

Baca juga: Luapan Kritik untuk Pemerintah soal Kerumunan Rizieq Shihab: Standar Ganda hingga Memalukan!

Dari penangkapan SS, polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat menangkap satu orang pria lainnya.

"Petugas kami mengembangkan lagi dan berhasil mengamankan teman pria berinisial JRS (29). Yang bersangkutan diamankan di Bekasi dengan barang bukti ganja lebih dari 74 gram," tambah Kasat Narkoba Jakarta Barat, Ronaldo Maradona.

Saat dites urine, SS dan JRS positif mengkonsumsi ganja. Atas perbuatannya, SS dan JRS terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com