Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Rizieq Shihab, Gerindra: Kenapa Hanya Habib? Bersepeda dan Demo Berkerumun Juga!

Kompas.com - 16/11/2020, 18:33 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif mengatakan kasus kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab harus dilihat secara adil.

Dia mengatakan ada banyak acara kerumunan serupa yang terjadi di DKI Jakarta, tetapi hanya kasus Rizieq Shihab yang menjadi sorotan.

"Melihatnya adil lah bukan hanya habib. Tempat lain kan sama. Hanya jadi sorotan terus menerus dilihat ini ketiga kali habib Rizieq begini. Padahal di banyak tempat banyak yang sama (berkerumun)," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Besok, Polda Metro Panggil Anies Baswedan Terkait Pelanggaran Prokes di Acara Rizieq Shihab

Syarif mengatakan ada beberapa kegiatan yang bisa dikatakan memiliki kerumunan yang sama, seperti misalnya acara komunitas yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Menurut saya kenapa habib saja ditanya. Kelompok lain melakukan enggak? Contoh kegiatan sepeda kan berkerumun sama. Kegiatan (demo UU Cipta Kerja) iya itu kan sama," tutur Syarif.

Oleh karena itu, lanjut Syarif, keputusan dari Anies Baswedan untuk memberikan sanksi denda kepada Rizieq Shihab adalah keputusan yang tepat.

Baca juga: Buntut Acara Rizieq Shihab: Kapolda Dicopot, Anies Diperingatkan dan Dipanggil Polisi

Sanksi tersebut, kata Syarif, bisa memberikan efek jera. Terlebih diberlakukan dengan denda progresif.

"Sudah bagus, sudah sangat tegas," kata dia.

Pembelaan Anies

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bagi setiap penyelenggara acara yang mengulang pelanggaran kerumunan yang sama akan diberlakukan denda progresif.

Seperti kasus kerumunan yang dilakukan oleh acara pernikahan putri Rizieq Shihab Sabtu lalu yang mengundang 10.000 orang untuk hadir dalam acara tersebut.

"Dendanya Rp 50 juta begitu saja, dan progresif! Artinya begini, kalau orang yang (melakukan pelanggaran) berulang dengan lembaga yang sama itu (sanksi denda) akan menjadi Rp 100 juta," ujar Anies.

Baca juga: Pembelaan Wagub DKI Tak Cegah Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Jumlah Kami Terbatas

Anies mengatakan, bisa jadi denda yang dijatuhkan akan semakin tinggi jika pelanggaran yang sama kembali terulang.

"Berulang lagi menjadi Rp 150 juta," kata Anies.

Anies mengatakan penjatuhan sanksi kepada acara Rizieq Shihab tidak didasarkan pertimbangan pribadi, melainkan sudah ada aturan yang mengatur kegiatan kerumunan di masa PSBB.

"Ada Pergub, jadi kalau ngasih denda itu bukan pakai pertimbangan," tutur Anies.

Dia juga mengatakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan protokol kesehatan selama PSBB transisi terlihat dari regulasi yang sudah diterapkan.

Begitu juga mengingatkan warga secara teratur agar menjalankan protokol kesehatan selama PSBB transisi berlangsung.

"Bila kita taati tidak masalah, bila tidak hati-hati maka ada tindak pendisiplinan, termasuk pemberian sanksi," tutur Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com