Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Bayar Gaji sesuai UMK Bekasi, Pengusaha Harap Karyawan Mau Digaji sesuai Kemampuan Perusahaan

Kompas.com - 23/11/2020, 17:44 WIB
Walda Marison,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi berharap para karyawan memahami kondisi perusahaan pada 2021.

Sebab, mayoritas perusahaan terdampak pandemi Covid-19 dan akan kesulitan menggaji karyawan sesuai dengan ketentuan upah minimum kota (UMK) yang sudah ditetapkan.

Karyawan pada akhirnya diharapkan mau mengikuti kenaikan gaji sesuai dengan kemampuan perusahaan.

"Yang bisa dilakukan perusahaan adalah mudah-mudahan para pekerja mau mengerti dan sama-sama terbuka untuk dilakukan perundingan kenaikan gaji sesuai dengan kemampuan perusahaan," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Sah, UMK Bekasi 2021 Naik Jadi Rp 4,7 Juta

Meski menyatakan perusahaan sulit menggaji karyawan sesuai UMK dan meminta karyawan menerima gaji sesuai kemampuan perusahaan, Purnomo tidak menjelaskan apakah perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi akan mengajukan penangguhan UMK atau tidak.

Purnomo berujar, dengan naiknya gaji karyawan, biaya produksi sebuah produk otomatis akan naik. Sebab, gaji karyawan merupakan bagian dari biaya produksi.

Kenaikan biaya produksi akan berimbas pada naiknya harga jual produk.

Konsumen bisa jadi enggan membeli produk dengan harga yang lebih mahal. Hal itu juga menjadi kekhawatiran para pengusaha.

"Harga jual produk akan berpengaruh. Apabila (harga) dinaikan, masyarakat tidak memungkinkan untuk mengikuti dan itu bisa jadi bumerang bagi perusahaan," ujar dia.

Baca juga: Diteken Ridwan Kamil, Ini Besaran UMK 2021 Bogor, Depok, Bekasi

Sebelumnya diberitakan, Besaran UMK 2021 Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebesar Rp 4.782.935,64.

Besaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep-Yanbangsos 2020 yang ditandatangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

UMK 2021 Kota Bekasi naik sebesar Rp 193.227,64 dari UMK 2020 Kota Bekasi sebesar Rp 4.589.708.

Besaran UMK 2021 tersebut sesuai dengan usulan Pemerintah Kota Bekasi dan serikat buruh.

Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang menaikkan besaran UMK tahun 2021.

Ada 17 daerah di Jabar yang menaikkan besaran UMK, sedangkan 10 daerah tidak menaikkan besaran UMK alias tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com