JAKARTA, KOMPAS.com - Dian Safitri (32), warga Jalan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, mengaku sudah dianiaya 10 tahun belakangan ini oleh suaminya, Lucky Hutagaol (32).
Kepada penyidik, Dian mengaku dendam kepada suaminya hingga menyewa jasa pembunuh bayaran.
"Tersangka merasa sering dianiaya dalam waktu yang sudah lama, 10 tahun, sehingga tersangka merasa sakit hati," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Dian mengaku, beberapa kali dipukul, dicambuk, hingga dilempar gelas oleh Lucky.
Dian menceritakan kekerasan ini kepada adiknya, Gugun. Setelah itu, Gugun menghubungi dua pembunuh bayaran untuk menghabisi Lucky.
Saat ini, Polres Jakarta Timur menetapkan empat tersangka, yakni Dian, Gugun, dan dua pembunuh bayaran yang masih di bawah umur.
Adapun Lucky belum meninggal dan masih dirawat di RS Polri Kramatjati.
"Korban mengalami luka yang cukup parah, akibat dari bacokan senjata tajam berupa golok," ujar Arie.
Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 353 KUHP tentang Penganiayaan secara berencana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.