JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 demi mewujudkan Jakarta Utara sebagai zona hijau Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 akan menyasar pelanggar protokol kesehatan dan mereka yang terpapar virus Covid-19.
"Kita memburu seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19, baik dengan gejala ataupun tanpa gejala, kemudian (pelanggaran) kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa," kata Sudjarwoko.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Proses Hukum Siapapun yang Langgar Protokol Kesehatan
Tim ini terdiri dari 48 anggota kepolisian, 25 Satpol PP, kemudian 25 anggota TNI, serta dilengkapi dengan tim kesehatan.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, berdasarkan data Covid-19 yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, wilayah Jakarta Utara sudah berada pada zona oranye.
Namun, status zona tersebut, kata Sigit, tak mengurangi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).
"Meskipun dari evaluasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta Utara saat ini kita sudah berada di zona oranye, tapi tentu tidak mengabaikan, kita terus concern, tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan," ujar Sigit.
Untuk selanjutnya, para pelanggar prokes akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.
Peluncuran tim ini serentak dilaksanakan setiap Polres di wilayah DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.