BEKASI, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga akan memanggil pemilik dan manajer kafe Tiffany yang berlokasi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi.
"Untuk General Manager atas nama Deni dan owner-nya inisial J warga negara Korea akan kita panggil untuk diperiksa hari Kamis (17/12/2020)," kata Dirga saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Pemanggilan itu dilakukan lantaran keduanya dianggap melanggar Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan serta protokol kesehatan.
Selain itu pemanggilan juga berkaitan dengan tindakan penguncian pintu kafe saat polisi sedang membubarkan pengunjung di dalam.
Baca juga: Bubarkan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Satgas Pemburu Covid-19 Malah Dikunci di Dalam Kafe
"Kita sebagai penyelidikan wewenangnya kapasitas kita melakukan penyidikan pelanggaran hukum pidana, nah di sini pidananya pidana khusus terkait pelanggaran karantina kesehatan ya sudah kapasitasnya di situ saja," terang Dirga.
Dirga mengatakan anggota Polsek dan jajarannya sempat terkunci di dalam kafe selama 30 menit.
Semuanya berawal ketika Satgas Tim Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Pondok Gede melakukan penindakan terhadap kafe Tiffany, Minggu (13/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Kala itu, Satgas Pemburu Covid-19 menindak kafe tersebut karena beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan Perda Pemkot Bekasi.
"Mereka melanggar peraturan lah. Kita lihat rundown acaranya sampai pukul 03.00 WIB," kata Dirga.
Baca juga: Cekcok Usai Manggung, Seorang Vokalis Band Dikeroyok Sekuriti Kafe
Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak benar-benar tak diterapkan para pengunjung. Karena situasi tersebut, Kaposlek langsung membubarkan para pengunjung yang ada di dalam kafe.
Saat ingin membubarkan pengunjung, rupanya pihak pengelola sudah mengunci pintu masuk.
"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," jelas Dirga.
Aparat pun langsung bertanya kepada sekuriti setempat untuk menanyakan keberadaan kunci tersebut, namun sekuriti mengaku tidak tahu.
Aparat lalu melayangkan pertanyaan yang sama kepada manajer kafe.
"Kita tanya manajer bilangnya kunci ada di waitersnya. Kita tanya waitersnya malah mengaku enggak megang kunci," jelas Dirga.