Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RQ dan PK Diduga dalam Pengaruh Alkohol Saat Pukul Lurah Cipete Utara

Kompas.com - 15/12/2020, 17:32 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga para tersangka penganiaya Lurah Cipete Utara Nurcahya dalam pengaruh alkohol saat melakukan tidak kekerasan di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Adapun kedua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada (ditemukan) minuman-minuman keras,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Baca juga: Ini Kronologi Pemukulan Lurah Cipete Utara Versi Waroeng Brothers Coffee & Resto

Menurut Budi, polisi tak memeriksa kandungan alkohol pada kedua tersangka. Namun, saat peristiwa pemukulan Nurcahya terjadi, polisi menemukan botol minuman keras di meja pengunjung.

“Yang pasti (pelaku) dalam kondisi emosi,” ujar Budi.

Baca juga: 2 Penganiaya Lurah Cipete Utara Ditangkap, Polisi: Pelaku Emosi karena Ditegur

Sementara itu, Nurcahya mengaku mencium bau alkohol yang menguar dari mulut para pelaku. Nurcahya menyebutkan, para pelaku tak memakai masker.

“Mungkin yang beredar di video kan ga ada yang pakai masker,” ujar Nurcahya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku penganiayaan Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang terjadi di Waroeng Brothers & Coffee pda November lalu.

Baca juga: 2 Pemukulnya Jadi Tersangka, Lurah Cipete Utara Mengaku Kasihan

Pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Tersangka terakhir kita tangkap tadi malam ya, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Budi mengatakan, kedua tersangka merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee dan Resto.

Kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga.

RQ ditangkap setelah kasus penganiayaan Nurcahya terjadi, sedangkan PK ditangkap pada Senin (14/12/2020).

Awalnya, polisi menangkap satu tersangka berinisial RQ pada tanggal 22 November 2020. Kemudian, polisi menduga ada dua pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

Namun, setelah ditangkap, polisi menetapkan PK jadi tersangka, sedangkan satu lainnya berstatus saksi.

“Sementara tersangka ada dua, tapi akan kami kembangkan lagi jika ada tersangka yang lebih dari dua, akan kami kembangkan lagi,” ujar Budi.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) angka 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com