Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gandeng 8.000 Ojol Jadi Tim Pemburu Covid-19 buat Cegah Kerumunan Massa

Kompas.com - 17/12/2020, 13:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggandeng komunitas ojek online (ojol) menjadi bagian dari Tim Pemburu Covid-19 untuk mengawasi pelanggar protokol kesehatan.

Setidaknya ada 8.000 pengendara ojol yang digandeng menjadi penegak disiplin protokol kesehatan.

"Polda Metro Jaya melepas komunitas ojek online sebagai mitra daripada Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Ada 8.000 (pengendara ojol) kurang lebih," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (17/12/2020).

Fadil menjelaskan, sejumlah ojol yang telah dibina itu diharapkan dapat membantu pemerintah untuk meminimalisasi adanya kerumunan massa yang ada guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Amankan 8 Pengunjung Kafe yang Positif Narkoba

"Kami bina untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah masing-masing sekaligus menjadi pionir di komunitas masing-masing," katanya.

Fadil menegaskan, program itu dilakukan mengingat angka kasus penyebaran Covid-19 dinilai masih tinggi setiap hari di Jakarta.

"Setiap hari masih ada sekitar 1.500 kasus baru. Jumlah kasus aktif terus meningkat ini bisa dilihat dari data di rumah sakit rujukan maupun Wisma Atlet, di mana kompetensi rate itu masih meningkat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada 4 Desember 2020.

Pembentukan tim yang tergabung dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Mengaku Tak Pantau Sel karena Takut Covid-19

Fadil mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai upaya Polri, TNI, dan Pemprov DKI menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan bekerja. Kami tidak akan menunggu masalah, tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Fadil mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkin tim tersebut juga akan menindak sesuai hukum.

"Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar protkes di ruang publik, kita akan lakukan penegakan hukum," ucapnya.

Selain melakukan penindakan, kata Fadil, Covid Hunter juga akan bekerja melakukan pelacakan kasus Covid-19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.

Adapun masyarakat yang terdata dengan hasil positif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Tim ini akan mencari dan menjemput (warga yang positif Covid-19), kemudian akan dibawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com