Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemukulan Vokalis Band di Kafe Tiffany, Tersangka: Dia Dorong Duluan

Kompas.com - 17/12/2020, 16:36 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Lima sekuriti yang terlibat dalam pengeroyokan seorang vokalis band di Kafe Tiffany, Jatisampurna, Bekasi, akhirnya ditangkap Polsek Pondok Gede.

Dalam jumpa pers di Polsek Pondok Gede, salah satu tersangka menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Saat itu, korban RH (27) diketahui sedang mengisi acara di kafe tersebut. Saat sedang bernyanyi, RH ditegur salah satu sekuriti karena ia naik ke atas sound system.

Walau sudah ditegur, RH tetap saja melakukan hal yang sama berulang kali ketika bernyanyi di panggung.

Baca juga: Cekcok Usai Manggung, Seorang Vokalis Band Dikeroyok Sekuriti Kafe

"Terus pas sudah selesai, di pintu keluar kami tegur baik-baik, lalu dia (RH) bilang kalau masalah rusak dia tanggung jawab. Kita sudah kesal kan," ujar salah satu tersangka dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020).

Teguran tersebut pun akhirnya memicu adu mulut antara sekuriti dan korban. Karena emosi sudah memuncak, perkelahian pun terjadi.

Tersangka mengeklaim bahwa korban mendorong terlebih dahulu.

"Dia (korban) dorong duluan, sekuriti jatuh. Kita langsung bangun," kata tersangka.

Situasi semakin memanas. Lima sekuriti yang ada di lokasi langsung menghujani korban dengan bogem mentah. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan kepala bagian belakang.

Baca juga: Kafe Tiffany Terancam Ditutup Permanen jika Kembali Langgar Protokol Kesehatan

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Gede.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan kelima tersangka yang berinisial YES, F, O, D, D ini ditangkap pada Selasa (8/12/2020). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di kafe.

"Atas kejadian ini, lima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," kata Jimmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com