JAKARTA, KOMPAS.com - Penjambret yang jadi sasaran amukan massa setelah tertangkap warga di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (16/12/2020) malam telah diamankan oleh polisi.
Video pengeroyokan warga terhadap penjambret sempat viral di media sosial.
Di dalam video berdurasi 21 detik, terlihat warga sedang mengeroyok pelaku yang sedang tiarap.
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Ali membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian datang untuk melerai warga yang mengeroyok pelaku.
Baca juga: Polisi Sebut Pemeras Pelayan Warteg di Kembangan Bukan Anggota Ormas
"Benar, anggota saya ke TKP melerai masyarakat," jelas Lalu melalui pesan tertulis pada Kamis (17/12/2020).
Lalu menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku melakukan aksinya di kawasan Tambora.
Pelaku kemudian dikejar oleh korban dan warga sekitar hingga ke Jalan Mangga Besar.
Di depan sebuah pujasera, pelaku akhirnya ditangkap oleh warga.
"Dari TKP Tambora, (pelaku) dikejar korban dibantu warga, (pelaku) tertangkap di Jl. Mangga besar depan pujasera," ujarnya
Lalu menjelaskan bahwa pihaknya segera menyambangi TKP usai mendapat laporan terkait hal tersebut.
Baca juga: Perempuan Paruh Baya Meninggal di Kamar Mandi Indekos, Polisi: Diduga Sakit
Namun, ternyata kasus dilimpahkan ke Polsek Tambora sebab masuk ke dalam wilayah hukum Tambora.
"Anggota saya ke TKP, katanya masuk wilayah hukum Tambora, tadi malam sudah langsung koordinasi sama (Polsek) Tambora," jelasnya.
Kapolsek Tambora M. Faruk Rozi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.
Meski hanya satu orang yang terekam di dalam video, Faruk menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat dua orang pelaku.
"Tadi malam saya mengamankan dua orang, kita proses. Sampai sekarang masih di kantor, limpahan dari Tamansari," jelas Faruk ketika dihubungi Kamis.
Faruk menjelaskan bahwa pelaku menjambret handphone milik seorang korban ketika berada di kawasan Tambora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.