JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara dua tersangka penyebar video berkonten pornografi berinisial PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020). Sosok perempuan dalam video itu disebut mirip artis GA.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri mengemukakan, pengiriman berkas itu dilakukan setelah penyidik melengkapinya sesuai permintaan kejaksaan pada 7 Desember 2020.
Baca juga: Besok, Polisi Kembali Panggil Artis GA Terkait Video Syur yang Mirip Dirinya
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Yusri.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan berkas perkara dua tersangka penyebar video porno itu ke Penyidik Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pengembalian itu dilakukan karena berkas perkara tersangka PP dan MN yang telah diterima pada 3 Desember 2020 belum lengkap.
"Hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa Peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP, tanggal 7 Desember 2020," ujar Nirwan.
Pengembalian berkas itu dilakukan agar penyidik segera melengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti.
Nirwan menjelaskan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan dua tersangka dengan menerbitkan Surat P-16 Nomor Print-3101/M.1.4/Eku.1/11/2020 pada tanggal 26 Nopember 2020.
Menurut Nirwan, kasus yang menjerat PP dan MN diawali dengan tersebarnya video porno di Twitter. Sosok dalam video itu disebut mirip salah satu artis. Atas kejadian tersebut salah satu orang yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi.
PP dan MN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga menyebarkan videp porno mirip artis GA tersebut.
Dalam pengakuan kepada polisi, PP dan MN mengatakan mereka menyebar video itu secara masif di media sosial demi menaikkan followers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.