JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencama kembali memanggil artis Gisella Anastasia setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Selain Gisel, penyidik juga akan memanggil Michael Yokinobu de Fretes yang diketahui sebagai pemeran pria dalam video itu.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.
Baca juga: Polisi Sebut Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan, terima kasih," kata dia.
Sebelumnya, artis Gisel Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan Nobu itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.
Keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Baca juga: Gisel Anastasia Jadi Tersangka Video Syur, tapi Penyebar Pertama Belum Ditangkap
Berdasarkan pengakuan Gusel dan Nobu, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Kini, Gisel dan Nobu sangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Yakin, Masih Mau Rekam Aktivitas Seksmu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.