JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Hyundai Handana Riadi Hanindyoputro (25) sudah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tanpa didampingi pengacara di Mapolda Metro Jaya.
Handana diperiksa atas kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh Aiptu Imam Chambali.
Sebagai informasi, pemukulan diduga terjadi ketika Handana dan Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya Handana menyerempet mobil Imam hingga menyebabkan kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Handana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, baru diperiksa korbannya yang melaporkan. Kan baru kemarin (buat) laporannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Selasa (28/12/2020).
Baca juga: Kisah Suami Korban Kecelakaan Pasar Minggu, Terima Kabar Duka Lewat Orang Tak Dikenal di Instagram
Awalnya, Handana meminta didampingi pengacara. Namun, akhirnya Handana mau diperiksa sendiri.
“Akhirnya mau diperiksa korbannya. Ini lagi disusun (hasil) penyidikan,” ujar Jimmy.
Handana diperiksa terkait laporan dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam. Penyidik memeriksa seputar peristiwa pemukulan yang terjadi di sekitar Yayasan Suluh.
Tindak lanjut kasus pemukulan Handana oleh Aiptu Imam sudah dalam proses pengumpulan barang bukti.
Jimmy mengatakan, penyidik sudah mengantongi rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian pemukulan.
“Kami sudah ada dapat (rekaman kamera CCTV) juga, tapi ada proses legalitasnya dulu. Intinya gitu. Kami bicara tentang proses yang formil,” kata Jimmy.
Baca juga: Ada Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Penyidik Mintai Keterangan Pengemudi Hyundai
Jimmy mengatakan, Aiptu Imam juga bakal dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga masih mencari saksi-saksi dari masyarakat sekitar.
“Kami sedang diproses, cuma baru kemarin diperiksa korbannya,” tambah Jimmy.
Pertikaian antara Handana dan Imam terjadi karena Handana merasa jalannya dipotong oleh Imam saat akan berbelok dari arah Jalan Raya Ragunan menuju Jalan Mangga Besar.
"Mobil polisi (Imam) memotong dan menghentikan mobil Hyundai dan menurut pengakuan tersangka, si polisi memukul di situ," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.