Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Dibubarkan, Pemprov DKI: Kami Tak Campuri Urusan Ormas

Kompas.com - 30/12/2020, 20:27 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak mencampuri urusan pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Pusat.

Dia mengatakan kewenangan terkait pembubaran ormas dan pelarangan kegiatan ormas FPI sepenuhnya adalah milik Pemerintah Pusat.

"Sudah silakan itu nanti urusannya dengan pemerintah pusat, kami di provinsi tidak akan mencampuri urusan ormas-ormas," ucap Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan regulasi terkait pembubaran juga dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kaitan soal pembubaran baik pembubaran kegiatan dan lainnya.

Baca juga: Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama

"Bukan kami tapi kewenangan regulasi dan lain-lain merupakan kewenangan pemerintah pusat ya," kata Ariza mengulang.

Ariza juga menjelaskan hingga saat ini belum ada permintaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menindak lambang-lambang FPI yang kini termasuk lambang yang dilarang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan pejabat negara lainnya.

Pemprov DKI sendiri, kata Ariza, baru mengetahui berita pelarangan ormas FPI tersebut siang tadi.

"Kami kan sendiri baru tadi ya kan baru diumumkan oleh pemerintah tadi siang ya," kata dia.

Baca juga: Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers Tanggapi Pembubaran Ormasnya

Para prinsipnya, lanjut Ariza, setiap kewenangan pembubaran dan pelarangan lambang-lambang FPI merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan tidak ada hubungannya dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Mana ormas yang diterima disetujui dilarang dan dibubarkan itu menjadi kewenangan pusat, bukan ada di kami," tutur Ariza.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI yang langsung disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," kata Mahfud hari ini, Rabu.

Baca juga: Naskah Lengkap SKB Pembubaran FPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com