Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan D'Bunker Bar Melawai Disegel

Kompas.com - 01/01/2021, 11:53 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020) malam; dan D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Kedua bar itu disegel karena melanggar batasan jam operasional pada malam Tahun Baru dan nekat menggelar perayaan Tahun Baru.

Koda Bar

Aparat menyegel Koda Bar lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru 2021 yang dilarang di masa pandemi Covid-19.

Bar tersebut juga melanggar batasan jam operasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020, jam operasional usaha di Jakarta pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.

"Perintahnya jam 19.00 WIB tutup, tapi ini tadi sampai jam 22.30 WIB masih buka dan mau pesta Tahun Baru 2021, tidak boleh, berkerumun adalah membunuh," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Koda Bar, Kamis malam, dikutip Antara.

Baca juga: Restoran Jakarta Tutup Pukul 19.00, Delivery dan Take Away Boleh 24 Jam

Dalam inspeksi tersebut, polisi menemukan daftar tamu berisi nama 19 orang yang akan menghadiri pesta di Koda Bar, namun saat didatangi petugas baru ada delapan orang yang ada di sana.

Delapan pengunjung bar dan enam orang karyawannya kemudian digelandang petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap Covid-19.

"Kami swab di kantor saja, nanti kalau seandaimya ada yang positif, langsung kirim ke RSD Wisma Atlet," katanya.

Tidak hanya tes usap, polisi juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan karyawan bar untuk memastikan semuanya bebas dari narkoba.

Baca juga: Jam Operasional Mal hingga Kafe di Bogor Dibatasi, Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB Pada Natal dan Tahun Baru

Usai mengosongkan bar tersebut, anggota Satpol PP kemudian menyegel tempat tersebut dan polisi memasang garis polisi di Koda Bar.

Mukti mengatakan, Satpol PP dan polisi telah menyegel Koda Bar serta memeriksa status perizinan bar tersebut.

"Pihak Pol PP tadi sudah menyegel dan kami police line tempat ini. Kami cek dulu izinnya ada atau tidak, karena ini perkantoran, tapi ada tempat pub atau kafe ya," katanya.

D'Bunker Bar

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di DBunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari.ANTARA/FIANDA SJOFJAN RASSAT Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di DBunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Setelah menyegel Koda Bar, aparat kemudian melakukan sidak ke D'Bunker Bar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com