Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi PPKM, Wali Kota Depok Akan Segera Bikin Aturan Turunan

Kompas.com - 08/01/2021, 13:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengapresiasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM, sebelumnya PSBB Jawa-Bali) yang akan mulai diterapkan pemerintah di beberapa kota dan kabupaten mulai Senin (11/1/2021).

Sebagai informasi, Kota Depok merupakan salah satu wilayah yang akan menerapkan PPKM.

Idris mengapresiasi terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 agar setiap kepala daerah mempersiapkan PPKM.

"Kami Pemerintah Kota Depok berpandangan bahwa langkah yang diambil pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah langkah yang tepat," ujar Idris melalui keterangan video pada kanal YouTube pribadinya, Kamis (7/1/2021).

"Di tengah peningkatan kasus Covid-19 di kota metro dan kota besar yang rata-rata sangat tinggi peningkatan kasus ini, banyak disebabkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial, mengakibatkan tingginya pergerakan orang," jelasnya.

Baca juga: Sengkarut Selisih Kasus Covid-19, Depok Sudah Minta Rekonsiliasi Data Sejak Oktober 2020

Tingginya mobilitas penduduk, sebut Idris, berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja, komunitas, dan juga keluarga.

Ia mengaku bakal segera menyusun aturan turunan untuk merespons instruksi Mendagri Tito Karnavian demi mempersiapkan teknis PPKM di Depok.

"Kami Pemerintah Kota Depok dan Forkopimda mendukung penuh kebijakan ini dan akan segera kami tuangkan dalam Peraturan Wali Kota Depok untuk merealisasikannya," ujar Idris.

Kasus Covid-19 di Depok tak kunjung reda, bahkan jumlah pasiennya naik 3,5 kali lipat sejak awal lonjakan pada pekan kedua November hingga saat ini.

Baca juga: Wali Kota Pertanyakan Status Siaga 1 Covid-19 untuk Depok dari Ridwan Kamil

Kapasitas rawat inap di rumah sakit untuk warga Depok yang positif Covid-19 sudah di atas 85 persen.

Sedangkan sedikitnya 90 persen ruang ICU untuk pasien Covid-19 di Depok sudah terisi.

Data terbaru per Kamis kemarin, Depok mencatat ada 3.620 pasien Covid-19 yang masih harus menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit.

Jumlah ini hanya terpaut 3 angka dari rekor pasien Covid-19 terbanyak di Depok, yakni 3.623 pasien pada Selasa (5/1/2021) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com