Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor Ojek Online Bermodus Tawarkan Pekerjaan, Pelaku Jual Hasil Curian Rp 3,5 Juta

Kompas.com - 08/01/2021, 18:48 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan motor, SR alias Y (54), diketahui menjual motor hasil curiannya setelah beraksi.

Y telah menjual lima unit motor hasil curiannya masing-masing seharga Rp 3,5 juta.

“Motor dijual di daerah Karawang. Kami tangkap pelaku di Karawang,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) sore.

Y membawa kabur 11 motor setelah menipu para korbannya dengan modus memberikan lowongan kerja menjadi sopir pribadi.

Y mencari calon korbannya di tempat istirahat para sopir pribadi dan pemberhentian ojek online.

Baca juga: Penipu Ditangkap di Karawang, 11 Kali Curi Motor Modus Tawarkan Pekerjaan

Dia mengiming-imingi gaji Rp3,5 juta dan mengajak calon korbannya ke tempat kerja yang dijanjikan.

“Setelah sampai di tempat kerja yang ditunjukkan, pelaku pura-pura untuk beli rokok atau fotokopi, kemudian meminjam motor. Setelah dipinjamkan, lalu motor tersebut dibawa kabur sampai tidak dikembalikan,” kata Indra.

Sejak beraksi dari awal 2019 hingga 2020, Y telah membawa kabur sebanyak 11 motor.

Sementara itu, enam motor lainnya diamankan polisi dari tangan tersangka.

Selain menangkap Y, polisi juga menangkap S yang berperan penadah motor hasil curian Y.

Baca juga: Mengeluh Sakit, Rizieq Shihab Tolak Oksigen yang Diberi Dokter Polda Metro Jaya

Y dan S ditangkap polisi di rumahnya di daerah Karawang pada akhir Desember 2020 dan awal Januari 2021.

Atas perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, S dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com